Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Bima, IDN Times -Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima dilaporkan ke Polda NTB. Lembaga ini dilaporkan atas dugaan pemalsuan data dan gratifikasi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 lalu.

Informasi yang diperoleh, laporan itu diajukan oleh seorang anggota polisi, Bripka Firdaus Alamsyah yang merupakan suami dari peserta bernama Nurfajri Rahma yang tidak lolos seleksi PPPK. Dia tidak terima istrinya tidak diloloskan, padahal skor nilai yang bersangkutan 66.300, jauh lebih tinggi dari peserta lolos seleksi yang hanya dapat nilai  64.700.

1. BKD dan Diklat akui telah dilaporkan ke polisi

Foto Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, H Agus Salim MSi. (IDN Times/Juliadin)

Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Agus Salim yang dikonfirmasi membenarkan lembaga yang dipimpinnya dilaporkan ke Polda NTB beberapa hari lalu. Laporan itu diajukan oleh anggota polisi, suami dari Nurfajri Rahma yang tidak lolos seleksi PPPK tahun 2022 lalu.

"Kabarnya begitu, kami sudah dilaporkan," jelas dia dikonfirmasi IDN Times, Rabu siang (1/3/2023).

2. Kesalahan dalam pengurusan administrasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di