Bima, IDN Times -Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima dilaporkan ke Polda NTB. Lembaga ini dilaporkan atas dugaan pemalsuan data dan gratifikasi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 lalu.
Informasi yang diperoleh, laporan itu diajukan oleh seorang anggota polisi, Bripka Firdaus Alamsyah yang merupakan suami dari peserta bernama Nurfajri Rahma yang tidak lolos seleksi PPPK. Dia tidak terima istrinya tidak diloloskan, padahal skor nilai yang bersangkutan 66.300, jauh lebih tinggi dari peserta lolos seleksi yang hanya dapat nilai 64.700.