Mataram, IDN Times - Penyelenggaraan pertandingan final turnamen sepak bola Gubernur Cup 2022 di Lapangan Semangka di Keamatan Sape Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perhatian banyak pihak. Event ini dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. Hal ini menjadi atensi Polres Bima Kota dengan memeriksa penyelenggara turnamen tersebut.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, dalam keterangan yang diterima Senin (21/2/2022) mengungkapkan bahwa Polres Bima Kota segera akan melakukan pemanggilan kepada Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Bima, selaku pihak penyelenggara Turnamen Gubernur Cup 2022.