Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Kabur Umrah

Perwakilan KoalisTiKetua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Selain di Pringgarata, kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati juga terjadi di wilayah Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku diduga oknum pimpinan ponpes di Praya Timur inisial HD.

Kasus ini dilaporkan pada Juni 2024, namun hingga saat ini terduga pelaku belum tertangkap. Terduga pelaku diduga kabur dengan alasan umrah.

"Kasus yang di Praya Timur sampai hari ini masih kabur pelakunya. Tuan guru (pimpinan ponpes) umrah belum pulang-pulang. Sudah enam bulan," ungkap Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi dikonfirmasi di PN Mataram, Kamis (16/1/2025).

1. Diduga cabuli santriwati di hotel

Potret kamar hotel dengan karpet (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Joko menjelaskan terduga pelaku diduga mencabuli seorang santriwati di hotel. Dia mengajak santriwatinya check in pada sebuah hotel.

"Satu korban, satu pelaku. Kita tak bisa telusuri yang lain, karena waktu itu pelaku langsung kabur. Kejadiannya pertengahan 2024. Tengah tahun dia pergi umrah tapi gak pulang-pulang," tutur Joko.

2. Oknum pimpinan Ponpes di Pringgarata ditangkap polisi

ilustrasi borgol (pixabay.com/4711018)

Sementara untuk kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati oleh oknum pimpinan ponpes di Pringgarata Lombok Tengah inisial MT, terduga pelaku telah ditahan Polres Lombok Tengah. Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB juga mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan intimidasi yang dilakukan terduga pelaku kepada santriwati yang menjadi korban.

"Saya minta kasus intimidasi santriwati korban pelecehan seksual di Pringgarata ditelusuri. Karena di situ ada surat perdamaian. Surat perdamaian itu menunjukkan bahwa ini ada intimidasi," kata Joko.

Dia menjelaskan kasus ini dilaporkan pada 6 Januari 2025. Kemudian pada 8 Januari 2025, ada surat perdamaian antara korban dengan tersangka.

"Itu ada pernyataan untuk mencabut laporan. Tapi karena ini korbannya anak. Mau damai atau tidak, jalan terus proses hukum. Bahkan sebenarnya dengan adanya surat perdamaian menunjukkan bahwa benar terjadi. Jadi surat perdamaian itu adalah alat bukti," terang Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram ini.

3. Belasan kasus kekerasan seksual di Ponpes sejak 2023

Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB memberikan atensi kasus kekerasan yang terjadi di Ponpes. Karena kasus kekerasan seksual di Ponpes mencuat cukup banyak. Pihaknya menilai belum ada upaya maksimal untuk melakukan mitigasi atau penanganan kasus kekerasan seksual di ponpes.

Joko menambahkan kasus kekerasan seksual di ponpes cukup mengkhawatirkan. Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB mencatat jumlah kasus kekerasan seksual di ponpes sejak 2023 sampai awal 2025 sebanyak 15 kasus.

"Sejak 2023 sampai 2024 totalnya ada 14 kasus kekerasan seksual di ponpes. Ditambah satu kasus ini menjadi 15 kasus," sebut Joko.

Menurunya harus ada sistem yang dibangun untuk mencegah kekerasan seksual di ponpes. Sehingga kasus kekerasan seksual di Ponpes bisa ditekan.

Dia mendorong Kantor Kementerian Agama (Kemenag) segera mempercepat pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh ponpes yang ada di NTB.

Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB memberikan atensi kasus kekerasan yang terjadi di Ponpes. Karena kasus kekerasan seksual di Ponpes mencuat cukup banyak. Pihaknya menilai belum ada upaya maksimal untuk melakukan mitigasi atau penanganan kasus kekerasan seksual di ponpes.

Joko menambahkan kasus kekerasan seksual di ponpes cukup mengkhawatirkan. Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB mencatat jumlah kasus kekerasan seksual di ponpes sejak 2023 sampai awal 2025 sebanyak 15 kasus.

"Sejak 2023 sampai 2024 totalnya ada 14 kasus kekerasan seksual di ponpes. Ditambah satu kasus ini menjadi 15 kasus," sebut Joko.

Menurunya harus ada sistem yang dibangun untuk mencegah kekerasan seksual di ponpes. Sehingga kasus kekerasan seksual di Ponpes bisa ditekan.

Dia mendorong Kantor Kementerian Agama (Kemenag) segera mempercepat pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh ponpes yang ada di NTB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us