Kupang, IDN Times - Aksi bejat NB (53), seorang tenaga honorer akhirnya terungkap. Pria tersebut memperdayai korban dengan modus mengajak korban memasak mi instan, lalu menyetubuhi korban.
Kasus yang terjadi di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.00 Wita, di sebuah rumah kontrakan yang disewa pelaku. Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen H. Bagus, dalam keterangan yang diterima Kamis (7/5/2026) menyebut beberapa barang bukti telah dikantongi termasuk mie instan di kontrakan pelaku.
