Bima, IDN Times - Aksi demontrasi jilid 3 Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi yang tuntut aspal jalan di Pemerintah Kabupaten Bima berakhir ricuh pada Selasa (30/5/2023). 24 orang demonstran dibekuk polisi, sementara 2 orang lainnya terluka sehingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat.
Kericuhan bermula saat massa aksi yang didominasi mahasiswa ini memblokade jalan lintas provinsi 2 hari berturut-turut. Kemudian pada Selasa siang, mereka dikepung puluhan Brimob dan polisi, lalu diangkut ke Mako Polres Bima.
