Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dana Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dicoret, Inspektorat Ungkap Anomali
Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Inspektorat NTB mencoret dana Pokir DPRD NTB Rp120 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah evaluasi tata kelola bersama KPK dan kesepakatan dengan DPRD.
  • Review menemukan anomali berupa Pokir lintas dapil, perbedaan tahapan, dan konflik kepentingan. Pencoretan dilakukan sebagai pencegahan penyimpangan sebelum program dilaksanakan.
  • Inspektorat juga mereview anggaran serta aset OPD, mengawal temuan BPK, dan menegaskan Pokir dalam APBD murni 2026 tetap berjalan tetapi akan diaudit.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - Pencoretan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB sebesar Rp120 miliar dalam APBD Perubahan 2026 menuai polemik. Kalangan DPRD NTB meminta inspektorat memberikan penjelasan terkait hasil review yang telah dilakukan.

Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman menjelaskan pencoretan dana Pokir seratusan miliar itu merupakan tindaklanjuti dari hasil evaluasi tata kelola dan mencegah terjadinya korupsi. Pencoretan dana Pokir itu juga dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan DPRD NTB.

Pada 2 - 3 September 2026 lalu, KPK menggelar rapat tertutup dua hari dengan Pemprov, DPRD, serta bupati/wali kota NTB untuk mengevaluasi tata kelola dan mencegah korupsi setelah OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

1. Ditemukan Pokir lintas dapil dan konflik kepentingan

Gedung Sekretariat DPRD NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Budi menjelaskan dana Pokir yang dicoret karena ditemukan adanya anomali. Dari evaluasi, ditemukan adanya dana Pokir lintas daerah pemilihan (dapil), beda tahapan dan konflik kepentingan.

"Itu evaluasi tata kelola terutama yang terkait dengan konflik kepentingan, di judulnya terindikasi korupsi. Makanya pencegahan (KPK) turun. Saya hanya menyampaikan bahwa kemarin itu tata kelola dan evaluasi," kata Budi dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (24/10/2026).

2. Dicoret sebelum terlanjur dilaksanakan

Rapat koordinasi yang digelar KPK secara tertutup di Kantor Gubernur NTB, Rabu (2/9/2026). (IDN Times/Istimewa)

Dia mengatakan review tersebut menindaklanjuti hasil evaluasi KPK untuk membenahi transparansi dan mencegah praktik penyimpangan anggaran. Review yang dilakukan inspektorat mengacu pada sembilan syarat utama tata kelola dan evaluasi program Pokir yang telah disepakati bersama antara KPK, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.

Sembilan syarat itu menjadi acuan Inspektorat dalam memilah usulan Pokir yang sah dan berpotensi melanggar aturan. "Ternyata kita ada yang harus dibenahi, kita benahi. Itulah tujuan tata kelola. Itu pencegahan sebelum terlanjur kita laksanakan. Makanya ada yang kita setop, ada yang diteruskan. Kan tidak semua juga kita setop," jelas Budi.

3. Inspektorat juga review anggaran OPD

Ketua BPK RI Isma Yatun menyerahkan LHP LKPD 2025 kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Jumat (5/6/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia menjelaskan, inspektorat bukan saja mereview dana Pokir DPRD NTB. Namun juga melakukan review anggaran dan pengelolaan aset di organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

Bahkan, kata dia, inspektorat mengawal tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara di OPD lingkup Pemprov NTB. "Pokoknya terkait aset dan anggaran itu, kita audit, review. Kan ada beberapa kita lakukan audit dengan tujuan tertentu," terangnya.

Mantan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bengkulu itu menegaskan semua temuan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) di masing-masing OPD dikawal tindaklanjutnya. Seperti temuan kelebihan bayar pekerjaan di Dinas Dikbud dan cashback di RSUD NTB.

"Kalau saya obyektif saja, misalnya Dikpora lebih bayar, kita tarik. Kemudian cashback kita tarik. Apa bedanya dengan Pokir yang salah tahapan, salah dapil. Sebenarnya sama, berimbang itulah fungsi kita. Makanya secara rutin kita melaksanakan review yang risiko tinggi," tandasnya.

Budi menjelaskan tidak semua dana Pokir DPRD NTB tahun 2026 dicoret atau dihapus. Untuk Pokir yang masuk dalam APBD murni 2026 tetap berjalan namun nantinya akan dilakukan audit.

Curated For You

Editorial Team

Related Article