Cegah Kecurangan, KPU Kota Mataram Terapkan Sirekap di Pemilu 2024

Mataram, IDN Times - KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 di TPS 23 Lingkungan Karang Genteng Kelurahan Pagutan Kecamatan Mataram, Rabu (24/1/2024). Penghitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap untuk mencegah kecurangan atau manipulasi suara pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Mataram M. Husni Abidin menjelaskan pada Pemilu 2024, pemungutan dan penghitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap dilakukan pada 1.248 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Mataram. Jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DCT) di Kota Mataram sebanyak 315 ribu orang lebih.
"Pengalaman pada Pemilu 2019 menjadi catatan agar tidak berlarut-larut penghitungan suara di TPS masing-masing. Tetapi kita antisipasi terkait kejadian khusus. Sebelum pemilihan kita akan rakor dengan Dinas Kesehatan terkait antisipasi," kata Husni.
1. 8.700 petugas KPPS terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dengan jumlah TPS yang mencapai 1.248 di Kota Mataram, Husni mengatakan tidak ada penempatan petugas kesehatan khusus di masing-masing TPS. Tetapi petugas kesehatan akan ditempatkan pada titik-titik tertentu mengantisipasi petugas KPPS yang mengalami kelelahan atau mengalami masalah kesehatan.
Ia menyebutkan sebanyak 8.700 petugas KPPS di Kota Mataram sudah dimasukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ada jaminan bagi seluruh petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024.
"Sudah kita wajibkan bagi seluruh KPPS sebanyak 8.700 orang kita masukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.
2. Bawaslu Kota Mataram sebut ada potensi masalah penggunaan Sirekap

Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan ada potensi masalah dalam penggunaan aplikasi Sirekap. Tetapi karena pernah digunakan KPU pada Pemilu 2019, diharapkan ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan KPU.
"Dulu Sirekap digunakan tetapi ternyata pada hari H down. Mungkin lima tahun ini ada perbaikan-perbaikan terkait masalah yang terjadi pada Pemilu 2019," kata Yusril.
Pada prinsipnya, kata Yusril, penggunaan aplikasi Sirekap membuat masyarakat juga ikut mengawasi proses penghitungan suara Pemilu 2024. Namun yang menarik jika data hasil pemungutan suara di tingkat TPS yang dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap ada koreksi di tingkat PPK.
"Potensi masalahnya di situ, potensi masalah ada di situ. Selain server yang harus kuat," ujarnya.
Penggunaan aplikasi Sirekap tujuannya untuk mencegah kecurangan atau manipulasi suara. Sehingga hasil Pemilu benar-benar ikut diawasi oleh masyarakat.
3. Sirekap sebagai alat bantu

Komisioner KPU NTB Zuriati mengatakan bahwa penggunaan aplikasi Sirekap merupakan alat bantu. Apabila terjadi perbedaan data hasil rekapitulasi di PPK, maka tetap dibuka hasil pemungutan suara di TPS. Berdasarkan UU, rekapitulasi hasil pemilu dilakukan secara manual, bukan Sirekap.
"Sirekap ini alat bantu. Dengan Sirekap bisa dipublikasi, semua orang bisa pantau. Nanti bisa dilihat. Berikan masukan kalau salah atau keliru. Karena rekapitulasi yang resmi adalah rekapitulasi yang dilakukan di tingkat PPK secara manual. Hasil dari PPK dibawa ke kabupaten/kota sampai tingkat provinsi dan nasional," katanya.
Zuriati menjelaskan teknologi yang digunakan pada aplikasi Sirekap berbeda dari pemilu 2019. Artinya, sudah ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan KPU. Dengan penggunaan aplikasi Sirekap, masyarakat juga ikut mengawasi penghitungan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.



















