Calon Penjabat Gubernur NTB, Rektor Unram dan UIN Tak Penuhi Syarat

Mataram, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memproses usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur NTB mulai bulan Juli mendatang. DPRD NTB masih menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai usulan tiga nama calon Pj Gubernur NTB, yang nantinya diputuskan lewat sidang paripurna.
Dari sejumlah nama pejabat yang beredar, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan bahwa Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof. Bambang Hari Kusumo dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof. Masnun, tidak memenuhi syarat sebagai calon Penjabat Gubernur NTB. Karena keduanya bukan pejabat struktural eselon I, melainkan pejabat non-struktural.
"Rektor Unram dan UIN tidak memenuhi persyaratan," ucap Isvie dikonfirmasi usai rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD NTB, Jumat (16/6/2023) sore.
1. DPRD NTB terima usulan nama calon Penjabat Gubernur NTB
Isvie mengungkapkan DPRD NTB banyak menerima usulan dari masyarakat mengenai nama calon Penjabat Gubernur NTB. Dikatakan, ada sekitar 5 nama pejabat yang diusulkan masyarakat menjadi calon Penjabat Gubernur NTB.
Adapun nama pejabat itu antara lain, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal, Sekjen DPD RI Lalu Nikman Zahir, Rektor Unram Prof. Bambang Hari Kusumo dan Rektor UIN Mataram Prof. Masnun. Tetapi, kata Isvie, kedua rektor tersebut tidak memenuhi syarat menjadi calon Penjabat Gubernur NTB lantaran bukan pejabat struktural eselon I.