Mataram, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memproses usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur NTB mulai bulan Juli mendatang. DPRD NTB masih menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai usulan tiga nama calon Pj Gubernur NTB, yang nantinya diputuskan lewat sidang paripurna.
Dari sejumlah nama pejabat yang beredar, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan bahwa Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof. Bambang Hari Kusumo dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof. Masnun, tidak memenuhi syarat sebagai calon Penjabat Gubernur NTB. Karena keduanya bukan pejabat struktural eselon I, melainkan pejabat non-struktural.
"Rektor Unram dan UIN tidak memenuhi persyaratan," ucap Isvie dikonfirmasi usai rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD NTB, Jumat (16/6/2023) sore.