Mataram, IDN Times - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap terpidana perkara korupsi pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun tahun 2015, Moh Shonhaji. Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Kamis, menjelaskan, Moh Shonhaji yang tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) asal Kejati Jawa Timur ini ditangkap Tim Tabur pada Rabu malam (31/8/2022), sekitar pukul 20.30 wita.
