Lombok Tengah, IDN Times - Sempat buron selama 37 hari, terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pujut, pada Rabu (28/9) sekitar 00.30 Wita.
Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat melalui keterangan resminya membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dia sempat masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO). Adapun identitas terduga pelaku DPO inisial KR, berusia 27 tahun dari Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
