Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bupati Protes Soal Penutupan Ratusan SPPG di Lombok Timur

Bupati Protes Soal Penutupan Ratusan SPPG di Lombok Timur
Salah satu SPPG yang ditutup di Lombok Timur (IDN Times/Lombok Timur)
Intinya Sih
  • Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengkritik penutupan lebih dari 100 dapur Makan Bergizi Gratis karena masalah administratif IPAL dan SLHS yang berdampak pada hilangnya lapangan kerja masyarakat.
  • Wakil Bupati Edwin Hadi Wijaya menilai penghentian SPPG seharusnya tidak terjadi karena program ini menyerap lebih dari 12 ribu tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi lokal hingga miliaran rupiah per minggu.
  • Sebanyak 106 SPPG di Lombok Timur ditutup sementara berdasarkan keputusan Badan Gizi Nasional akibat belum terpenuhinya standar kelayakan seperti SLHS dan IPAL sesuai ketentuan nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Lombok Timur, IDN Times – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, melontarkan kritikan terhadap penutupan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal itu diungkapkan Warisin dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (9/4/26).

Di tengah euforia pembangunan, ia menyoroti penutupan massal dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak luas pada masyarakat. Menurutnya penutupan dapur tersebut sangat berdampak terhadap masyarakat, sebab banyak yang harus kehilangan penghasilan.

1. Warisin sebut dapur MBG menyerap banyak tenaga kerja

IMG-20260409-WA0042.jpg
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin saat membuka Musrenbang (IDN Times/Ruhaili)

Warisin melayangkan kritik tajam terkait penutupan sementara lebih dari 100 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat kendala administratif IPAL dan SLHS. Ia memperingatkan dampak luas dari penutupan tersebut, dimana Anak-anak kehilangan asupan gizi, dan ribuan ibu-ibu yang tadinya bekerja di sana sekarang menganggur lagi.

Menurutnya, keberadaan dapur MBG bukan sekadar urusan makan, melainkan mesin penyerap tenaga kerja mulai dari ibu rumah tangga hingga lulusan sarjana gizi yang selama ini hanya menjadi honorer dengan upah kecil.

"Kita memiliki 241 dapur MBG, terbanyak di kabupaten/kota lain. Tapi seratus lebih ditutup sementara karena masalah teknis. Saya keberatan, harusnya ini bisa berjalan sambil perbaikan," tegasnya.

2. Seharusnya tidak ada penutupan

IMG_20260409_195617.jpg
Suasana SPPG yang tidak beroperasi di Lombok Timur (IDN Times/Ruhaili)

Hal yang sama diungkapkan Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadi Wijaya, ia menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya tidak terjadi, mengingat SPPG telah beroperasi sebelum memiliki IPAL. Menurutnya ini harusnya tidak terjadi, program sebesar ini jangan sampai tersendat karena masalah administratif dan teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal.

Menurut Edwin, penghentian ini bukan sekadar urusan administrasi. Di Lombok Timur, hingga akhir Maret 2026 tercatat 243 SPPG aktif dengan lebih dari 508.951 penerima manfaat. SPPG telah menjadi denyut nadi ekonomi lokal, menyerap sekitar 12.150 tenaga kerja, di mana 11.421 di antaranya adalah relawan yang menerima upah rutin.

Perputaran uang harian dari program ini diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar, dan dalam sepekan bisa menyentuh Rp44,5 miliar. Total investasi yang telah tertanam di Lombok Timur untuk program SPPG mencapai Rp243 miliar.

"Dampaknya signifikan. Ketika SPPG berhenti meski sementara, yang terdampak bukan hanya program, tapi dapur-dapur kecil di sekitar masyarakat, warung, pemasok bahan baku, hingga ekonomi harian warga," katanya.

3. 106 SPPG ditutup

IMG-20260409-WA0109.jpg
Mobil operasional SPPG di Lombok Timur (IDN Times/Ruhaili)

Seperti sebanyak 106 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur terpaksa menghentikan operasionalnya menyusul Surat Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1218/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Secara total, BGN menghentikan sementara 302 SPPG di seluruh Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keputusan ini dipicu oleh belum terpenuhinya standar kelayakan pada sejumlah SPPG. Berdasarkan data BGN, penghentian dilakukan karena sebagian SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar.

Share
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More