Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wajib Tahu! Cara Daftar ke TN Komodo Pascapembatasan Kuota Wisatawan

Wajib Tahu! Cara Daftar ke TN Komodo Pascapembatasan Kuota Wisatawan
Potret Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, NTT (IDN Times/Dewi Suci Rahayu)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Balai Taman Nasional Komodo membatasi kunjungan maksimal 1.000 orang per hari mulai 1 April 2026 dan mewajibkan reservasi online melalui aplikasi SiOra atau situs siora.id.

  • Aplikasi SiOra menyediakan fitur pemesanan tiket, pengecekan kuota real-time, serta pembayaran digital; wisatawan wajib melakukan reservasi minimal H-1 karena pembelian di lokasi ditiadakan.

  • Pembatasan diterapkan setelah lonjakan kunjungan mencapai lebih dari 429 ribu orang pada 2025, melampaui kapasitas ideal kawasan sesuai kajian konservasi sejak 2018.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) resmi membatasi kunjungan maksimal 1.000 orang per hari sejak 1 April 2026. Untuk itu bagi calon wisatawan atau pengunjung wajib mengetahui cara reservasi tiket secara online atau via aplikasi SiOra yang disediakan BTNK.

Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, menjelaskan sistem ini digunakan berbarengan dengan pembatasan kunjungan wisatawan. Sistem ini wajib diketahui agar wisatawan tidak gagal masuk, terutama saat musim liburan ketika kuota cepat habis.

1. Langkah pemesanan

Potret Taman Nasional Komodo di NTT (unsplash.com/tales_of_light)
Potret Taman Nasional Komodo di NTT (unsplash.com/tales_of_light)

Dalam pengumuman melalui berbagai media sosial resminya, BTNK mengajak wisatawan untuk melakukan reservasi minimal H-1 melalui aplikasi SiOra atau situs siora.id karena pembelian tiket di lokasi sudah tidak lagi berlaku. Aplikasi ini menyediakan:

- Reservasi dan pembelian tiket online

- Informasi kuota secara real-time

- Pengaturan slot waktu kunjungan

- Navigasi kawasan wisata

- Pembayaran digital yang aman

SiOra juga membantu pemerataan kunjungan agar tidak menumpuk di satu lokasi. Berikut langkah praktis pendaftaran untuk kunjungan:

- Unduh aplikasi SiOra di Play Store atau App Store (atau akses siora.id)

- Daftar/login menggunakan email aktif

- Pilih menu reservasi kunjungan

- Tentukan tanggal dan cek kuota tersedia

- Isi data pengunjung

- Lakukan pembayaran online

- Simpan tiket digital (QR Code) untuk ditunjukkan saat masuk.

2. Tips dan sesi kunjungan khusus Pulau Padar

Taman Nasional Komodo (pexels.com/Dimitri Dim)
Taman Nasional Komodo (pexels.com/Dimitri Dim)

Calon wisatawan juga perlu memperhatikan beberapa hal sebelum reservasi seperti pemesanan tiket jauh hari sebelum keberangkatan dan cek kuota secara berkala di aplikasi.

BTNK menganjurkan juga agar pengunjung datang tepat waktu sesuai slot dan terus mengikuti arahan petugas serta pemandu wisata di lokasi.

Sementara untuk kunjungan ke Resor Padar Selatan diatur dalam tiga sesi waktu untuk menghindari kepadatan.

Sesi 1: 05.00 – 08.00 WITA

Sesi 2: 08.00 – 11.00 WITA

Sesi 3: 15.00 – 18.00 WITA

Setiap sesi memiliki kuota sekitar 330 orang. Wisatawan wajib datang sesuai slot yang dipilih saat reservasi.

3. Kunjungan naik signifikan

Pulau Padar
Pulau Padar (unsplash.com/Dwi Damarnesia)

Sebelumnya, Hendrikus dalam rilisnya menyebut pembatasan ini sesuai dengan kajian daya dukung kawasan sejak 2018 bersama P3E Bali Nusra dan WWF. Selain itu juga berdasarkan aturan hukum mengenai standar konservasi internasional dan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati.

“Sudah ditetapkan maksimalnya 365.000 pengunjung per tahun, sehingga kalau dirata-ratakan, per hari itu menjadi 1.000,” ujarnya.

Kunjungan wisatawan di TN Komodo sendiri bisa mencapai 65 ribu orang pada 2021, kemudian melonjak hingga lebih dari 429 ribu pada 2025. Jumlah ini melewati kapasitas ideal kawasan sehingga harus dibatasi.

BTNK berharap informasi mengenai pemesanan tiket melalui aplikasi ini dapat dibagikan sehingga diketahui secara luas oleh publik.

Share
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News NTB

See More