Butuh Biaya Anak, Pria Ini Nekat Curi Helm di Markas Polisi

- Seorang pria berinisial AADS (29) ditangkap setelah mencuri helm di Markas Polresta Kupang Kota, dengan alasan terdesak kebutuhan anak balitanya.
- Aksi pencurian terekam jelas oleh CCTV, membuat Unit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya dalam hitungan jam.
- Polisi menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu kegiatan penting seperti seleksi Polri, sambil mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan.
Kupang, IDN Times - Seorang pria berinisial AADS (29) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri helm di lingkungan Markas Polresta Kupang Kota. Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah beraksi dan mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk anak balitanya.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari (8/4/2026). AADS mengincar helm milik peserta seleksi Polri yang terparkir di depan kantor polisi. Ia kemudian membawa kabur sebuah helm merek NHK berwarna abu-abu milik korban berinisial RP, yang saat itu tengah mengikuti tahapan seleksi.
1. Terekam CCTV Markas Polresta Kupang Kota

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota setelah mendapati helmnya hilang.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) langsung menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Jumpatua Simanjorang, mengatakan wajah pelaku terlihat jelas dalam rekaman tersebut sehingga memudahkan proses identifikasi.
“Dari CCTV markas terlihat jelas wajah pelaku, sehingga tim langsung melakukan pengejaran,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
2. Langsung penangkapan

Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengidentifikasi dan menangkap AADS di kediamannya di Kelurahan Oebufu pada hari yang sama.
“Sekitar pukul 00.30 WITA, dalam hitungan jam setelah laporan diterima, tim berhasil mengetahui lokasi pelaku,” jelasnya.
Saat diamankan, AADS bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya setelah diperlihatkan bukti rekaman CCTV. Barang bukti berupa helm hasil curian juga telah diamankan polisi.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi untuk membiayai anak balitanya. Ia bahkan mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. “Pelaku mengaku sudah lima hingga enam kali melakukan pencurian dengan motif ekonomi,” tambahnya.
3. Polisi berikan sanksi tegas

Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari, melalui Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kejahatan, terlebih yang mengganggu kegiatan penting seperti seleksi Polri.
“Keamanan di lingkungan Mapolresta, terutama saat agenda besar seperti seleksi Polri, menjadi prioritas utama. Tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapa pun yang mengganggu kondusivitas wilayah hukum kami,” tegasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan di area publik.

















