Bupati Lotim Soroti Soal Pajak Kendaran Dinas yang Belum Dibayar

Lombok Timur, IDN Times - Menindaklanjuti banyak kendaraan dinas (randis) yang tidak taat membayar pajak, Bupati Lombok Timur (Lotim) Sukiman Azmy menungumpulkan seluruh kendaraan dinas yang ada. Itu dilakukan saat kegiatan apel kendaraan dinas operasional roda empat dan roda dua.
Sukiman juga melakukan inspeksi untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan. Tidak saja memeriksa kelengkapan dan ketaatan dalam membayar pajak, ia juga memeriksa sejauh mana tanggung jawab pihak pemegang randis dalam pemeliharaan kendaraan masing-masing. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan pengamanan aset/barang milik Pemkab Lotim, khususnya kendaraan dinas.
1. Akan melanjutkan pemeriksaan ke masing-masing OPD
Sukiman Azmy menegaskan, pengecekan dan pemeriksaan Randis akan berlanjut ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk pemeriksaan fisik lebih lanjut, utamanya yang mengalami rusak berat. Pengecekan juga akan dilakukan untuk kendaraan dinas yang ada di UPT, UPTD, Puskesmas, hingga kecamatan.
“Jika kendaraan tersebut dikatakan rusak berat, bawa kendaraan itu ke kantornya. Tidak hanya sekadar melaporkan kendaraan tersebut rusak berat,” ujarnya.
Kegiatan ini, selain guna tertib administrasi, jelas Bupati, juga untuk mengurangi beban pemerintah daerah, mengingat tidak sedikit randis yang kondisinya sudah rusak berat namun masih tercatat sebagai aset. Kendaraan yang masih layak, ungkapnya, dapat terus digunakan, tetapi jika sudah tidak layak maka akan dilakukan pelelangan atau hibah.
"Yang layak masih tetap digunakan dan yang tidak layak dilelang atau dihibahkan," tegas Sukiman.