Lombok Timur, IDN Times - Calon PPPK dan CPNS yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2024 lalu akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) setelah berbulan-bulan menunggu akibat kebijakan pemerintah pusat yang menunda penerbitan SK.
Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.417 tenaga honorer yang lulus seleksi dan 86 SK untuk PNS.
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan Bupati Warisin didampingi Karo BKN Denpasar, Sekda Lotim, dan Kepala BKPSDM, berlangsung di halaman Kantor Bupati pada Rabu (30/4/25). Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah sekaligus mengharukan, terutama bagi para penerima SK yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer.