Bupati Lotim Serahkan SK PPPK dan CPNS yang Lulus Seleksi Tahun 2024

Lombok Timur, IDN Times - Calon PPPK dan CPNS yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2024 lalu akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) setelah berbulan-bulan menunggu akibat kebijakan pemerintah pusat yang menunda penerbitan SK.
Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.417 tenaga honorer yang lulus seleksi dan 86 SK untuk PNS.
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan Bupati Warisin didampingi Karo BKN Denpasar, Sekda Lotim, dan Kepala BKPSDM, berlangsung di halaman Kantor Bupati pada Rabu (30/4/25). Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah sekaligus mengharukan, terutama bagi para penerima SK yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer.
1. PPPK setara dengan PNS, tapi belum bisa jabatan struktural
Bupati Warisin menekankan bahwa PPPK memiliki kemampuan dan kinerja setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski saat ini masih ada pembatasan dalam hal jabatan struktural seperti kepala sekolah atau kepala puskesmas.
"Saya paham jika ada PPPK yang mengundurkan diri karena merasa kurang dihargai. Tapi, saya berharap kalian tetap berkinerja baik. Ke depan, PPPK berprestasi harus bisa menduduki posisi strategis," ungkapnya.
Ia juga mendorong para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengelola keuangan dengan bijak.
"Cari pengalaman sebanyak mungkin, setarakan diri dengan mereka yang lebih maju," pesannya.