Mataram, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman inisial BL (40). Bule Jerman itu ditangkap petugas Imigrasi Mataram bekerja sama dengan Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda NTB. Bule Jerman tersebut ditangkap karena berbuat onar di Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara dan Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.
"Saat ini BL masih berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena masa pendetensian BL di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram telah mendakati 30 hari," kata Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Putu Agus Eka Putra di Mataram, Selasa (18/7/2023).
