Mataram, IDN Times - Seorang pemuda inisial IH (25) asal Ceurih Blang Mee, Kecamatan Delima, Pidie Provinsi Aceh ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Selasa (14/6/2022). Pemuda tersebut tertangkap membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg di sebuah hotel berbintang di wilayah Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pemuda tersebut merupakan kurir sabu. Kepada polisi ia mengaku menjadi kurir sabu untuk modal menikahi kekasihnya.
