Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bucin Parah, Pria ini Jual Sabu di Lombok untuk Modal Nikah
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang diamankan polisi (Dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Seorang pemuda inisial IH (25) asal Ceurih Blang Mee, Kecamatan Delima, Pidie Provinsi Aceh ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Selasa (14/6/2022). Pemuda tersebut tertangkap membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg di sebuah hotel berbintang di wilayah Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pemuda tersebut merupakan kurir sabu. Kepada polisi ia mengaku menjadi kurir sabu untuk modal menikahi kekasihnya.

1. Diupah Rp40 juta

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (Dok. Polresta Mataram)

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan dari pengakuan sementara tersangka, ia mau mengantar barang sabu seberat 1 kg tersebut ke Lombok karena diupah Rp40 juta. Di mana tersangka sedang mengumpulkan uang yang akan dipergunakan untuk menikah.

"Dia pun mengaku baru sekali ini mengantar barang ke Lombok," kata Heri didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Heri Wahyudi dan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Heri mengatakan Satresnarkoba Polresta Mataram sedang mendalami siapa yang menjadi tujuan pengiriman sabu tersebut. "Untuk saat ini kami baru bisa menyampaikan kabar telah mengamankan tersangka, selanjutnya akan disampaikan detail setelah proses pemeriksaan," terangnya.

2. Hasil penggeledahan temukan sabu seberat 1 kg

Polisi menggeledah kamar tersangka di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram. (Dok. Polresta Mataram)

Berdasarkan hasil penggeledahan yaang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, tersangka membawa, menyimpan atau memiliki barang berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 kg.

Terungkapnya kasus tersebut atas informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Mataram. Hasil penyelidikan diketahui tersangka berada di salah satu kamar hotel di wilayah Cakranegara Kota Mataram.

3. Polisi juga amankan seorang pria asal Lombok Timur

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun selang beberapa lama, muncul seseorang yang rencananya menuju kamar No. 355, tempat tersangka menginap yang diduga sebagai kurir yang akan mengambil barang pesanan kepada penghuni kamar tersebut.

Atas dugaan itu, Tim Opsnal mengamankan pria berusia 41 tahun, dengan alamat Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Dari hasil penggeledahan diamankan selain sabu seberat 1 kg, alat komunikasi, buku tabungan bank, dua ATM serta sejumlah uang tunai.

"Jadi ada dua tersangka yang baru saja diamankan Satresnarkoba, saat ini telah dibawa ke Mapolresta bersama barang bukti yang berhasil diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Editorial Team

Related Article