Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Anak Buah Gubernur NTB Ditahan terkait Kasus Korupsi Masker

[BREAKING] Anak Buah Gubernur NTB Ditahan terkait Kasus Korupsi Masker
Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma saat dibawa ke Rutan Polresta Mataram, Senin (14/7/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Mataram, IDN Times - Anak buah Gubernur NTB yaitu Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma ditahan penyidik Satreskrim Polresta Mataram, Senin (14/7/2025). Wirajaya ditahan penyidik di Rutan Polresta Mataram.

Eks Ketua Pansel Pengurus Bank NTB Syariah itu datang memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram sekitar pukul 09.00 WITA. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan masker Covid-19 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB pada tahun 2021.

Dia keluar dari ruang penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram pukul 15.13 WITA. Setelah itu, dia langsung dibawa ke Rutan Polresta Mataram.

"Penahanan tersangka sesuai dengan berkas yang kita nanti limpahkan ke jaksa. Kita tunggu berkas, kita koordinasi dengan jaksa. Mudah-mudahan cepat, cepat juga penahanan tinggal pelimpahan ke jaksa," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Senin (14/7/2025) sore.

Regi menyebutkan Wirajaya dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik sebelum dilakukan penahanan. Dalam kasus korupsi pengadaan masker Covid-19, penyidik menetapkan sebanyak enam tersangka WK, K, CT, MH, RA, dan DU. Namun, tersangka yang ditahan baru satu orang yaitu Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB mencapai Rp1,5 miliar.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

Bobot 1,1 Ton, Siloam Jadi Sapi Kurban Prabowo di Masjid Muhammadiyah Kupang

26 Mei 2026, 18:46 WIBNews