Mataram, IDN Times - Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) menuding Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menghalang-halangi keberangkatan 147 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau TKI ke Malaysia. Namun tudingan itu dibantah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah NTB, Abri Danar Prabawa dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022) membantah keras tudingan tersebut. Abri Danar menerangkan bahwa keputusan BP2MI yang sebelumnya menunda Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi 147 CPMI asal NTB ke Malaysia, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.