Bima Baru Ditetapkan Jadi KLB DBD Usai 535 Kasus dan 14 Meninggal

Bima, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bima akhirnya menetapkan Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Mereka baru menetapkan status itu setelah 535 orang warga dilaporkan positif demam berdarah, dengan jumlah kematian sebanyak 14 orang.
"Iya wilayah kita sudah ditetapkan sebagai KLB demam berdarah dari kemarin," kata Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Alamsyah dihubungi IDN Times, Senin siang (20/3/2023).
1. Penanganan dan pencegahan dilakukan secara menyeluruh

Dalam penanganan pasca ditetapkan KLB, upaya pencegahan akan dilakukan secara masih di semua wilayah. Tidak hanya terhadap wilayah yang terdampak, tapi juga yang belum ada pasien demam berdarah di sejumlah kecamatan.
"Penanganannya akan dimasifkan. Pokoknya penanganan yang akan kami lakukan beda dengan sebelum ditetapkan KLB," tegasnya.
Seiring digulirkan status KLB, jumlah warga yang diserang DBD diharapkan semakin berkurang. Termasuk, masyarakat diminta membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat, agar tidak mudah terjangkit penyakit.
2. Masih 39 orang yang sedang dirawat

Sementara itu, dari total sebanyak 535 pasien positif DBD, sebagian besar telah dinyatakan sembuh. Mereka yang sudah dipulangkan ke rumahnya ini sebanyak 482 orang, sedangkan yang sedang dirawat masih tersisah 39 orang.
"Sisanya yang sedang dirawat sebanyak 39 orang. Puluhan pasien ini dominasi anak-anak," terangnya.
3. Dirawat inap di RSUD dan Puskesmas

Alamsyah mengatakan, puluhan pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, RS Sondosia hingga sejumlah puskesmas. Di RSUD Bima tercatat sebanyak 16 orang, sedangkan di RS Sondosia 4 pasien.
"Kemudian yang masih dirawat di beberapa puskesmas sebanyak 15 orang," jelasnya.