Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bermodal Stik Es Krim, Remaja Putri ini Berhasil Curi Motor di Larantuka
Ilustrasi pencurian motor (IDN Times/Ayu Afria)
  • Remaja perempuan 16 tahun di Flores Timur ditangkap kurang dari 24 jam setelah mencuri motor milik warga menggunakan stik es krim sebagai alat pembuka kunci.
  • Pelaku mengaku mencuri motor untuk memenuhi gaya hidupnya dan akan didampingi lembaga terkait karena masih di bawah umur sesuai sistem peradilan pidana anak.
  • Polda NTT mengapresiasi sinergi masyarakat dan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini serta mengimbau warga lebih waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun ditangkap polisi di Flores Timur karena mencuri sepeda motor milik warga menggunakan stik es krim untuk membuka kunci kontak kendaraan.
  • Who?
    Pelaku berinisial V.I.D, warga Desa Wailolong, Kecamatan Ile Mandiri. Korban bernama Y.D.R., sementara penangkapan dilakukan oleh Tim URC dan Satreskrim Polres Flores Timur dipimpin AKBP Adhitya Octorio Putra.
  • Where?
    Aksi pencurian terjadi di Kelurahan Pohon Sirih, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Pelaku kemudian diamankan di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, wilayah yang sama.
  • When?
    Pencurian berlangsung Jumat dini hari, 29 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
  • Why?
    Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku mencuri motor tersebut untuk memenuhi gaya hidup dan agar bisa digunakan berkeliling kota.
  • How?
    Pelaku membuka kunci motor menggunakan stik es krim lalu membawa kabur kendaraan itu. Polisi menelusuri laporan korban dan berhasil menemukan pelaku bersama barang bukti sebelum plat nomor dilepas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kakak perempuan umur 16 tahun namanya V.I.D. Dia ambil motor orang pakai stik es krim di malam hari. Polisi cepat cari dan tangkap dia kurang dari satu hari. Motor masih ada platnya. Katanya dia mau punya motor buat jalan-jalan. Sekarang dia dijaga polisi karena masih anak-anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Remaja perempuan berinisial diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel Satreskrim Polres Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap pada Sabtu (30/5/2026), kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, Jumat (29/5/2026), di Kelurahan Pohon Sirih, Kecamatan Larantuka. Remaja tersebut diduga berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban dengan menggunakan stik es krim sebagai alat untuk menghidupkan kendaraan.

1. Gerak cepat Tim URC dan Satreskrim

Tim URC dan Satreskrim Polres Flores Timur menangkap remaja pencuri motor gunakan stik es krim. (Dok Polres Flores Timur)

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, menyatakan Tim URC dan Satreskrim Polres Flores Timur langsung bergerak cepat usai menerima laporan resmi dari korban. Penyelidikan mendalam di lapangan dilakukan hingga akhirnya pelaku ditemukan bersama dengan barang bukti curiannya. Petugas meringkus pelaku di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka.

"Setelah melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi, dan menelusuri keberadaan pelaku, Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Adhitya dalam keterangannya, Minggu (31/5/20216).

2. Untuk penuhi gaya hidup

Ilustrasi TKP (pexels/Kat Wilcox)

Remaja ini merupakan warga Badu, Desa Wailolong, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur. Ia tidak melawan saat diciduk petugas bersama sepeda motor hasil curian yang bahkan belum sempat dicabut plat nomornya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap pelaku mencoba membuka kunci motor menggunakan stik es krim. Sementara kondisi lubang kontak motor korbannya juga sudah normal seperti sediakala.

Pelaku mengakui mengambil motor warga pada dini hari untuk memenuhi gaya hidupnya. Pelaku sendiri diketahui hidup dengan kerabatnya sementara orang tua kandungnya pergi merantau.

"Lubang kunci kontak motor itu dibuka dengan stik es krim. Motif di balik aksi nekatnya ini karena ingin menguasai kendaraan tersebut agar bisa digunakan untuk berkeliling kota," tambahnya lagi.

Pelaku akan didampingi oleh lembaga terkait karena masih di bawah umur dan hal ini sesuai sistem peradilan pidana anak.

3. Imbauan dan apresiasi dari Polda NTT

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra. (Dok Polres Flores Timur)

Adhitya mengingatkan warga untuk memarkirkan kendaraan di tempat aman serta diserta kunci pengaman tambahan belajar dari kasus ini. Ia menegaskan keberhasilan ini berkat sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang memberi informasi di lapangan.

"Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang pelaku untuk segera diidentifikasi dan diamankan,” imbau Kapolres Flotim ini.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengapresiasi penuntasan kasus ini.

"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkas Henry.

Editorial Team

Related Article