DPO Kasus Pemerkosaan di Sabu Raijua NTT Coba Bunuh Diri saat Ditangkap

- Pelaku pemerkosaan berinisial MLP (33) di Sabu Raijua mencoba bunuh diri dengan menusuk dada saat hendak ditangkap polisi setelah lama menjadi buronan.
- Pihak kepolisian mengevakuasi pelaku ke RSUD Sabu Raijua untuk perawatan medis dan memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
- Korban mengungkap pelaku telah berulang kali memperkosanya, dengan kejadian paling brutal pada 12 Mei 2026 hingga menyebabkan pendarahan hebat sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kupang, IDN Times - Buronan kasus pemerkosaan berinisial MLP alias Marten (33) nekat mencoba mengakhiri hidupnya saat hendak ditangkap polisi. MLP sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga memperkosa seorang ibu rumah tangga di Desa Ledeke, Kecamatan Sabu Liae.
Peristiwa itu terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela dan celah atap yang tidak dipasangi plafon, kemudian memaksa korban berhubungan seksual. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan tidak berdaya.
1. Tusuk dada dengan pisau

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, menyebut pelaku MLP digerebek saat berada di tempat persembunyiannya. Ketika melihat aparat coba menangkapnya, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dapur dan nekat menusukan ke dadanya sendiri.
"Tersangka melakukan tindakan nekat dengan menusuk dada dengan pisau sehingga petugas langsung mengevakuasi pelaku ke RSUD Kabupaten Sabu Raijua agar mendapatkan penanganan medis," kata Paulus, Jumat (29/5/2026).
Ia menegaskan pihaknya tetap mengawasi pelaku selama menjalani perawatan. Pengawasan ini dilakukan dengan ketat hingga akan dilakukan penahanan.
2. Hak mendapat perawatan

Ia juga menegaskan pasca-terjadinya percobaan bunuh diri ini, pelaku masih berhak untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya proses hukum terhadap pria tersebut akan tetap berjalan terkait laporan polisi Nomor LP/B/51/V/2026/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT tertanggal 12 Mei 2026.
"Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kemanusiaan. Kondisi kesehatan pelaku juga menjadi perhatian agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik," katanya.
3. Sudah berulangkali

Dalam keterangannya kepada polisi, korban menyebut pelaku sudah beberapa melakukan pemerkosaan disertai kekerasan hingga akhirnya paling brutal pada 12 Mei lalu. Korban sendiri ditemukan pertama kali oleh anak asuhnya keesokan paginya ketika akan mengambil seragam sekolah.
Setelah ia melaporkan hal tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti. Sementara pelaku melarikan diri dan menjadi buronan polisi.


















