Lombok Barat, IDN Times - Belasan narapidana beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan remisi khusus Natal 2025. Pada Kamis (25/12/2015), Lapas Kelas IIA Lombok Barat menyerahkan remisi kepada 12 warga binaan.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Guntur Ilman Putra. Dari total 16 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, sebanyak 12 orang menerima remisi khusus Natal.
"Sementara empat WBP lainnya belum memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan," kata Fadli.
