Kupang, IDN Times - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) "Burung Hantu" Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), merilis barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian laptop dan Chromebook di dua sekolah. Kasus tersebut melibatkan sejumlah pelaku, termasuk remaja yang masih berusia di bawah 17 tahun.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata mengatakan polisi berhasil mengamankan tiga unit Chromebook yang berkaitan dengan dua kasus pencurian berbeda. Kedua kasus itu terjadi dalam rentang waktu sekitar satu bulan dengan pelaku dari dua kelompok berbeda, namun memiliki kesamaan usia dan modus operandi.
"Barang bukti ini merupakan bagian dari pengungkapan tujuh laporan polisi yang telah ditangani Tim URC Polres Ende atau Tim Burung Hantu," kata Yudhi, Rabu (3/6/2026).
