Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Belasan buruh migran yang dideportasi dari Malaysia (Dok BP2MI Mataram)

Mataram, IDN Times – Sebanyak 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau buruh migran asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan karena melanggaran sejumlah aturan di Negara Jiran itu.

Mereka akan dipulangkan menggunakan Pesawat Super Air Jet IU762, rute Jakarta – Lombok. Mereka diperkirakan tiba di Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok Praya pada pukul 12.30 WITA.

1.Punya masalah berbeda di Malaysia

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. (IDN Times/Istimewa)

Sebanyak 15 buruh migran yang dipulangkan itu memiliki masalah yang berbeda. Ada yang overstay, masuk tanpa dokumen hingga permsalahan hukum.

“Kalau masalah hukum itu ada yang kasus pencurian, ada juga yang kasus narkoba,” kata Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram Abri Danar Prabawa, di Mataram, Kamis (9/12/2021).

2.Berasal dari daerah berbeda di NTB

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di