Mataram, IDN Times – Sebanyak 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau buruh migran asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan karena melanggaran sejumlah aturan di Negara Jiran itu.
Mereka akan dipulangkan menggunakan Pesawat Super Air Jet IU762, rute Jakarta – Lombok. Mereka diperkirakan tiba di Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok Praya pada pukul 12.30 WITA.