Bawaslu RI Atensi Kasus ASN yang Gelapkan 12 Mobil Operasional di NTB

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memberikan atensi terkait kasus penggelapan 12 mobil operasional yang diduga dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di NTB. Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan Bawaslu RI telah meminta kronologi terkait kasus penggelapan belasan mobil operasional tersebut.
Kasus penggelapan 12 mobil operasional yang diduga dilakukan ASN Bawaslu NTB sedang ditangani Satreskrim Polresta Mataram. Oknum ASN Bawaslu NTB inisial LR diduga menggadaikan 12 mobil operasional yang disewa dari salah satu perusahaan rental di Bandung, Jawa Barat.
"Kita kontak dan minta bagian kesekretariatan Bawaslu NTB untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi, tapi saya belum mendapat informasinya. Karena Bawaslu RI juga sudah meminta kronologis peristiwa itu," kata Itratip dikonfirmasi di Mataram, Jumat (15/8/2025).
1. Bawaslu NTB tak punya mobil operasional jenis Avanza

Dari foto yang beredar, polisi mengamankan mobil operasional jenis Avanza. Itratip menjelaskan saat ini, Bawaslu NTB tidak punya mobil operasional jenis Avanza. Mobil operasional yang dipakai saat ini jenis Innova Hybrid, Innova Zenix dan Innova Venturer.
Dia menjelaskan mobil operasional untuk Bawaslu NTB pada tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 jenis Innova, sedangkan Bawaslu kabupaten/kota adalah mobil Avanza. Namun, kata Itratip, perlu dilakukan pengecekan kembali apakah mobil yang digelapkan oknum ASN itu sama dengan yang digunakan Bawaslu kabupaten/kota.
"Yang jelas, kita dari Bawaslu NTB tidak memiliki mobil operasional berjenis Avanza. Tapi saya tidak tahu apakah itu mobil yang pernah dipakai oleh Bawaslu kabupaten/kota, cuma kita harus dipastikan. Tapi kalau yang mobil eks Bawaslu, sudah diserahkan ke perusahaan, jadi bukan tanggung jawab Bawaslu," terangnya.
2. Mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota telah dikembalikan pada 26 Februari

Itratip menambahkan bahwa mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota jenis Avanza yang digunakan pada tahapan Pemilu 2024 telah dikembalikan ke perusahaan rental pada 26 Februari 2025. Seluruh mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota sudah ditarik atau tidak diperpanjang sewanya karena tidak ada lagi anggaran untuk menyewa mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota sejak 27 Februari 2025.
Dia menyebut total mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota yang digunakan pada tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 sebanyak 50 unit. Sedangkan untuk Bawaslu NTB, kata Itratip, tidak ada mobil operasional sejak masuk di Bawaslu NTB pada 2017.
"Bisa dipastikan itu bukan mobil operasional Bawaslu NTB kalau dilihat dari jenis mobilnya," ungkap Itratip.
3. Polisi amankan tiga mobil operasional Bawaslu yang digadai oknum ASN

Sementara, Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan kronologi penggelapan 12 mobil operasional Bawaslu. Dia mengatakan kasus ini bermula saat Bawaslu NTB menyewa 12 unit mobil jenis Avanza warna hitam plat nomor Bandung melalui pihak ketiga untuk operasional Pemilu 2024. Namun, setelah Pemilu 2024 berakhir, mobil-mobil tersebut tidak dikembalikan.
“Bawaslu menggunakan pihak ketiga untuk pinjam pakai mobil berupa sewa. Bawaslu NTB menyewakan 12 unit mobil Avanza, warna hitam dari Bandung,” kata Regi.
Oknum ASN Bawaslu NTB inisial LR diduga menggadaikan belasan mobil operasional tersebut. Mobil itu digadaikan di beberapa lokasi berbeda di Pulau Lombok. Polisi telah mengamankan tiga mobil jenis Avanza di Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Sedangkan mobil lainnya masih dalam proses pencarian dan pengembangan penyelidikan. Sementara, oknum ASN Bawaslu inisial LR dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Mataram. Polisi juga berencana akan melakukan upaya paksa kepada yang bersangkutan.