Mataram, IDN Times - Bawaslu Provinsi NTB memprediksi pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024 bakal meningkat. Bawaslu NTB juga mengidentifikasi pelanggaran pada Pemilu 2019 bisa saja muncul di Pemilu 2024 plus varian barunya.
"Karena intensitas pelanggaran itu akan semakin bertambah terutama di masa tenang, kami minta seluruh Bawaslu kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan untuk piket di kantor masing-masing selama 4 hari berturut-turut," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu NTB Umar Achmad Seth di Mataram, Kamis (8/2/2024).
