Bawaslu Bima Dalami Kasus Oknum PNS Bagi Uang saat Pencoblosan

Kota Bima, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendalami dugaan praktik politik uang saat pencoblosan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Asakota. Sebelumnya, video dugaan politik uang oknum PNS bernama Anton itu viral di media sosial.
“Kasus ini sedang kami dalami dan sudah ditangani Panwascam Asakota,” jelas Komisioner Bawaslu Kota Bima, Khairul Amar dikonfirmasi Minggu, (18/2/2024).
1. Panwascam telah bentuk tim penelusuran
Khairul Amar belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran dan pasal yang dipakai pada kasus tersebut. Dia memastikan kasus ini, Panwascam sudah membentuk tim penelusuran untuk menyelidiki dugaan praktik politik uang oknum PNS itu.
“Kami telusuri dulu untuk mengumpulkan data. Apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” jelas Amar sapaan karib anggota Bawaslu Kota Bima ini.