Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bangun Klinik, Oknum Dokter di Bima Diduga Tipu Temannya Rp175 Juta

ilustrasi dokter (freepik.com/jcomp)

Kota Bima, IDN Times - Oknum dokter di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi. Dokter inisial AKB dipolisikan, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan uang warga.

Korban penipuan berinisial AR yang dikonfirmasi membenarkan tindakan tak menyenangkan yang dialaminya. Dia mengaku uangnya sebanyak Rp175 juta dipinjam pakai oleh AKB pada tahun 2019 lalu dan hingga saat ini belum dikembalikan.

1. Dipinjam untuk biaya pembangunan klinik

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Karena merasa iba, lantas AR akhirnya menyerahkan uang tersebut dengan perjanjian tiga bulan setelahnya dikembalikan. Dari keterangan AKB yang juga dokter di RSUD Bima itu, uangnya dipinjam pakai untuk pembangunan klinik.

"Janjinya 3 bulan setelah pinjam, lalu akan dikembalikan. Saya ingat baik-baik janjinya saat itu," ungkap dia mengutip komitmen bersama pelaku.

2. Menangis saat diminta melunasi pinjaman

m.tribunews.com

Hingga waktu yang sudah diperjanjikan, AKB belum juga membayar utangnya. Dia tidak kunjung mengembalikan uang korban. Saat ditagih, AKB selalu menangis dan mengaku bahwa dirinya belum punya uang untuk mengembalikan uang korban.

"Dia nangis terus saat saya datangi dan minta waktu gitu. Terakhir ini, dia sudah gak ada kabar lagi. Sama sekali saya menilai, dia gak ada niat baik kembalikan uang saya," sesalnya.

3. Dilaporkan ke polisi

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Karena merasa ditipu oleh oknum dokter tersebut, memaksa AR harus melaporkan kasus ke Mako Polres Bima Kota. Dia berharap, dengan langkah hukum ini bisa menemukan titik terang dari masalah yang dialaminya..

"Saya harap polisi usut tuntas kasus ini. Ini kan aneh, sudah dikasih baik-baik, malah saya ditipu lagi," kesalnya lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Reyendra membenarkan adanya laporan tersebut. Rangkaian penyelidikan kasus sedang berjalan, bahkan saksi, korban dan terlapor juga sudah dimintai keterangan.

"Kasusnya sedang diproses, dalam waktu dekat kami akan gelar perkara," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us