Mataram, IDN Times - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pengawasan terhadap peredaran penjualan daging beku impor yang terindikasi tidak sesuai ketentuan atau dijual dalam kondisi sudah mencair di pasar tradisional.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Rabu, mengatakan indikasi tersebut didapat berdasarkan laporan dari konsumen pada salah satu pasar tradisional di Kota Mataram.
"Besok pagi (Kamis 12/5), tim kami segera turun untuk melakukan sidak melihat dan mencari identitas pedagang bersama kepala pasar," katanya