Anggota Polres Lombok Tengah Dilarang Pelihara Jenggot Jelang MotoGP

Lombok Tengah, IDN Times - Personel Kepolisian Resort Lombok Tengah dilarang pelihara jenggot jelang Event MotoGP di Sirkuit Mandalika tanggal 18-20 Maret 2022. Larangan itu untuk memelihara kerapian personel dalam menyambut para tamu event MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Harapannya, semua personel Polres Lombok Tengah tetap rapi saat tamu atau penonton MotoGP datang. Selain itu, semua anggota diharapkan tetap ramah dan menjalankan tugasnya dengan baik.
1. Jaga disiplin personel

Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana bersama Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Mardiasa melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin personel untuk seluruh personel.
Ketut mengaku ketertiban itu dalam rangka kesiapan pengamanan event Grand Prix Of Indonesia seluruh personel memeriksa ketertiban personel.
"Itu meliputi pakaian seragam Polri/ASN Polri dan atribut, kelengkapan surat dan identitas diri meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM serta sikap," katanya, Selasa (15/3/2022).
2. Seluruh personel diperiksa

Selain itu, jajaran Polres Lombok Tengah juga akan memeriksa penampilan seluruh personel. Semuanya diimbau untuk berpenampilan sesuai standar operasional polri. Dengan demikian, warga sipil atau penonton dapat dengan cepat mengenali personel polri
"Kalau kami masih temukan personel yang masih memiliki rambut panjang serta memelihara jenggot langsung diberikan hukuman," kata Ketut.
Bagi personel yang masih memelihara jenggot dan berambut gondrong akan diberikan arahan dan imbauan oleh Wakapolres dan Kasi Propam Polres Lombok Tengah.
3. Diberikan sanksi

Ketut mengatakan bagi anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, baik sikap tampang ataupun kelengkapan diri, tak segan beri tindakan tegas.
"Ini peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku di kepolisian," kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Mardiasa.
Hal itu sengaja dilakukan Polres Lombok Tengah dalam rangka kesiapan pengamanan menyambut event MotoGP di Sirkuit Mandalika.