Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
https://msinergicctv.com/kamera-cctv-lebih-efektif/

Bima, IDN Times - Oknum Pol PP Bima inisial JD yang viral akibat video call mesum bersama seorang perempuan tak kunjung dipecat. Pria tersebut sudah dibebastugaskan sejak kasusnya mencuat di publik beberapa waktu lalu.

"Dia sudah dibebastugaskan, sambil menunggu proses pemberhentian tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Bima yang mengeluarkan SK-nya," kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (18/3/2023).

1. Masih bisa menikmati gaji

ilustrasi uang rupiah

Disinggung deadline waktu diterbitkan SK tersebut, Suryadin enggan berkomentar. Dia memastikan selama SK pemecatan belum diterbitkan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, yang bersangkutan masih bisa menikmati gaji seperti biasa. Hak JD ini meliputi upah sebagai Tenaga Penunjang Utama (TPU) di satuan Pol PP Bima.

"Selama SK pemberhentian belum diterbitkan, TPU yang bersangkutan masih dapat menerima haknya," terang dia.

2. Video call mesumnya bersama perempuan beredar di medsos

Editorial Team

Tonton lebih seru di