Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggota DPRD Lembata ini Tolak dan Kembalikan Dana Bimtek

ilustrasi uang rupiah (vecteezy.com/Miftachul Huda)

Kupang, IDN Times - John S. J. Batafor, seorang anggota DPRD Lembata di Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak ikut bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta. Bimtek ini diputuskan dalam Badan Musyawarah DPRD Lembata dengan tujuan untuk peningkatan kapasitas anggota DPRD.

Kegiatan ini berlangsung 21-26 April 2025. John Batafor, lebih memilih mengalokasikan jatahnya untuk kepentingan rumah layak huni bagi masyarakat setempat.

"Semua sudah saya kembalikan sebesar Rp11,7 juta yang disertai dengan surat pengembalian kepada Sekwan DPRD Lembata," ujar saat dihubungi IDN Times, Selasa (29/4/2025).

1. Alasan efisiensi anggaran

Penyerahan uang bimtek oleh John Batafor secara tunai ke Sekwan DPRD Lembata. (Dok Istimewa)

Sikapnya ini mempertimbangkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ia juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dalam arti tertentu mengalami defisit jika disandingkan dengan kebutuhan belanja pelayanan publik. Selain itu, ia juga mempertimbangkan rasionalisasi kegiatan baik tempat maupun output-nya nanti.

"Penolakan saya ini berangkat dari anggapan saya bahwa kegiatan tersebut tidak didasarkan pada rasionalitas kebutuhan dengan kewajaran penentuan lokasi kegiatan di saat ada kemendesakan baik secara nasional maupun daerah untuk melakukan efisiensi," kata dia.

2. Re-alokasi untuk rumah layak huni

Anggota DPRD Lembata John Batafor gunakan gaji untuk bantu pembenahan toilet warga. (Dok Istimewa)

Jatah dana bimtek miliknya itu ia alokasikan untuk kebutuhan rumah layak huni dan akan ia kawal alokasinya dalam sidang selanjutnya. 

"Terhadap penolakan saya yang berdampak pada terjadinya efisiensi anggaran, saya meminta kepastian untuk direalokasikan pada kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak huni," tukasnya.

Re-alokasi ini termuat pada nomenklatur perencanaan dan anggaran Pengembangan Perumahan serta dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Re-alokasi anggaran tersebut akan dilakukan pada perubahan APBD TA 2025 sesuai dengan siklus tahun anggaran.

3. Aktivis sosial

John Batafor saat menandatangani penyerahan uang bimtek kembali ke Sekwan DPRD Lembata. (Dok istimewa)

John Batafor sebelum menjadi DPRD telah terlibat aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat. Ia merupakan koordinator relawan Komunitas Taman Daun yang juga memiliki program bedah rumah bagi warga kurang mampu di berbagai kecamatan di Lembata seperti Omesuri, Buyasuri, Nubatukan, Nagawutung, dan Atadei. Setelah menjadi anggota DPRD ia juga beberapa kali menyisihkan gajinya untuk pembenahan rumah dan infrastruktur bagi warga.

"Terakhir kami bangun toilet bagi warga masyarakat dari gaji saya," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra F.D. Bali Mula
Linggauni
Putra F.D. Bali Mula
EditorPutra F.D. Bali Mula
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us