Sepeda motor pelaku yang diamankan polisi. (dok. Polres Lombok Tengah)
Peristiwa penjambretan terhadap korban Sri Titi Handayani terjadi di Jalan Lintas Desa Batujai Kecamtan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Kedua pelaku inisial A (23) dan P (18).
Kronologis kejadiannya berawal saat korban mengendarai sepeda motor dari Praya menuju ke arah Batujai. Pada saat korban di TKP, tepatnya di jalan lintas Batujai, depan Klinik Risa Revana korban dihampiri oleh kedua pelaku. Pelaku mengambil HP milik korban yang di taruh di saku sepeda motor. Korban sempat mengejar pelaku, bahkan memukul pelaku dengan helmnya.
Pelaku yang merasa mendapat perlawanan dari korban berusaha memukul korban. Namun nahas, pelaku justru menabrak pengendara lain yang ada di depannya dan selanjutnya menabrak tiang reklame di pinggir jalan. Pelaku juga menabrak tiang rumah milik salah satu warga yang mengakibatkan kedua pelaku terjatuh dan sempat dibawa ke puskesmas.