Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Villa di Lombok Tengah Terbakar, Diduga Ulah Bocah 10 Tahun

Villa terbakar akibat ulah bocah 10 tahun

Praya, IDN Times - Kebakaran melanda Villa Idris di Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (9/5/2021).

Peristiwa kebakaran yang melahap satu unit Villa tersebut tepat terjadi sekitar pukul 13.30 WITA. 

1. Villa hangus terbakar diduga akibat ulah bocah 10 tahun

Ilustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Kapolsek Kuta Kabupaten Lombok Tengah IPTU Muh. Fajri membenarkan peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit Villa tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pemilik villa Lalu Idris bahwa peristiwa kebakaran tersebut berawal dari keponakannya yang baru berumur 10 tahun sedang bermain api.

"Jadi dia bersama temannya kemudian membakar sehelai daun alang-alang menggunakan korek api di dekat bangunan villa," kata Fajri.

2. Bocah lempar arang ke atap Villa

Villa terbakar akibat ulah bocah 10 tahun di Lombok Tengah/dok. Polres Lombok Tengah

Fajri mengatakan usai membakar dedaunan, tangan anak tersebut terkena api daun alang-alang yang dibakarnya.

Sehingga sontak dia melemparnya dan mengenai atap bangunan villa yang kebetulan juga terbuat dari alang-alang dan seketika api jadi membesar.

"Karena tangannya terkena api, anak tersebut spontan melempar alang-alang yang dibakarnya dan mengenai atap villa," jelasnya.

3. Api dipadamkan pihak BPBD satu setangah jam berselang

Villa terbakar di Lombok Tengah/dok. Polres Lombok Tengah

Dikatakan Fajri, api yang melahap satu unit bangunan villa pun berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam usai kebakaran.

"Setelah kendaraan pemadam kebakaran dari BPBD Lombok Tengah tiba di lokasi serta dibantu oleh warga setempat. Api kemudian dipadamkan," katanya.

4. Kerugian ditaksir capai Rp100 juta

Beruntungnya, peristiwa kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa. Akan tetapi, kerugian material akibat kebakaran ditaksir capai Rp100 juta

Fajri menerangkan, korban yakni Lalu Idris sudah mengikhlaskan dan tidak akan menuntut apapun atas peristiwa tersebut.

"Dia tidak menuntut, karena terduga pelaku pembakaran masih keponakannya sendiri," terangnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ahmad Viqi
Yogie Fadila
Ahmad Viqi
EditorAhmad Viqi
Follow Us