70 Keluarga Masih Bertahan Hidup di dalam Sirkuit Mandalika

Warga mengaku lahannya belum dibayar ITDC

Lombok Tengah, IDN Times - Sedikitnya 70 Kepala Keluarga (KK) masih bertahan hidup dan beraktivitas di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok usai dinyatakan siap pengaspalan lintasannya pada Minggu (15/8/2021) lalu.

Warga yang masih bertahan di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika mengaku, hingga Agustus tahun 2021, lahan tempat tinggal mereka belum dibayar oleh BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata Indonesia PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Siap Gelar World Superbike November Ini

1. Warga mengaku belum mendapat kepastian terkait pembayaran lahan

70 Keluarga Masih Bertahan Hidup di dalam Sirkuit MandalikaAnak-anak masih beraktivitas seperti biasa di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Dari penelusuran IDN Times, semua warga yang masih tinggal dan menetap di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika tepatnya di lahan HPL nomor 22 Kuta Mandalika mengaku belum mendapat uang ganti rugi pembayaran lahan.

Padahal, proses pengaspalan Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok telah diresmikan pihak ITDC bersama jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (15/8/2021) pekan lalu.

"Intinya kami akan tetap bertahan selama lahan kami belum dibayarkan," kata Damar pria yang lahir di Dusun Ebunut tahun 1986 silam kepada IDN Times, Jumat (20/8/2021).

Damar menuturkan, sejauh ini belum ada tanda kesepakatan pembayaran lahan yang ia tempati tepat berada di area Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok.

2. Akses warga di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika mulai dibatasi

70 Keluarga Masih Bertahan Hidup di dalam Sirkuit MandalikaAktivitas warga yang masih bertahan di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika terbatas IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Selama pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur Sirkuit Mandalika, menurut Damar, akses warga menjadi terbatas.

Selain itu juga, hampir semua siswa yang tinggal dan berstatus pelajar di dalam area Sirkuit Mandalika kerap dicegat petugas saat pergi sekolah.

"Dulu, sebelum dipagar anak-anak yang sekolah masih bebas keluar masuk area Sirkuit. Tapi sekarang mereka sering dicegat petugas karena melewati lintasan Sirkuit," kata Damar.

Sedikitnya, kata Damar, jumlah siswa yang masih bertahan di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika sebanyak 20 siswa. 

"Ada yang masih duduk di sekolah dasar dan ada yang sudah SMP," kata Damar.

3. Seluas 1,8 hektar lahan belum dibayar ITDC

70 Keluarga Masih Bertahan Hidup di dalam Sirkuit MandalikaLahan seluas 1,8 hektar di dalam area Sirkuit MotoGP belum dibayar ITDC IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Menurut Damar, jumlah lahan yang belum dibayar ITDC di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika pada lahan HPL Nomor 22 Kuta Mandalika, sedikitnya berjumlah 1,8 hektar.

Padahal, kata Damar, lokasi tempat ia tinggal sangat berdekatan dengan Tunnel 1 di tikungan ketujuh Sirkuit MotoGP Mandalika.

"Kemarin kami sempat hearing dengan pihak ITDC untuk meminta kepastian. Tapi tidak ditanggapi. Mereka semua tidak ada yang menanggapi kami," katanya.

"Tim ITDC juga pernah bilang bahwa lahan 1,8 hektar ini belum dibayar karena ITDC tidak punya uang," kata Damar.

Mengenai kabar terbaru ini, IDN Times sudah menghubungi Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dan Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah S.E untuk dimintai komentar. Namun keduanya masih belum menjawab.

Update Senin, 23 Agustus 2021 pukul18.00 WITA:

ITDC, melalui VP Corporate Secretary I Made Agus Dwiatmika, mempersilakan warga yang masih tinggal di area Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok untuk menempuh jalur hukum atas hak tanah yang mereka klaim belum dibayar oleh pihak pengembang.

“Kalau ada dokumen pendukungnya, silakan bisa tempuh jalur hukum. Tapi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Made dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times Senin (23/8/2021).

Dia melanjutkan, sepanjang warga yang masih tinggal di area Sirkuit MotoGP memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum, ITDC akan memberikan uang ganti rugi sesuai appraisal atau penentuan nilai jual.

“Kalau tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC kita akan ganti. Selain itu juga lokasi lahan sesuai dengan Master Plan The Mandalika dan belum pernah dibebaskan oleh LTDC/BTDC/ITDC sebelumnya,” jelas Made.

Baca Juga: Warga Bertahan di dalam Sirkuit, ITDC: Silakan Tempuh Jalur Hukum

4. Proses pembayaran lahan terhalang HPL

70 Keluarga Masih Bertahan Hidup di dalam Sirkuit MandalikaDokumen sporadik kepemilikan tanah milik warga di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Status kepemilikan lahan memang menjadi permasalahan di area Sirkuit MotoGP Mandalika. Sejak tahun 1980-an, kata Damar, lahan yang ditempati berubah status menjadi HPL (Hak Pengelolaan) oleh PT. ITDC.

"Dulu lahan ini berstatus Hak Guna Bangunan (HGB)," kata Damar.

Namun, kata Damar, pihak ITDC belum bisa menunjukkan pelepasan hak atas tanah dari HGB menjadi HPL yang ditunjukkan kepada sembilan warga yang memiliki tanah di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika.

"Kami pegang kok data sporadik kepemilikan tanah ini. Kalau memang sudah berubah status, mari tunjukkan kami pelepasan hak guna tanah ini," tegas Damar.

5. Warga meminta kepastian pemerintah dan ITDC

70 Keluarga Masih Bertahan Hidup di dalam Sirkuit MandalikaAktivitas warga yang masih tinggal di dalam Sirkuit MotoGP Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Saat ini kata Damar sembilan pemilik tanah meminta agar pemerintah segera memberikan kepastian atas pembayaran lahan yang belum terbayar di dalam Area Sirkuit MotoGP Mandalika.

"Kami meminta agar bisa komunikasi dengan ITDC. Karena ini masalah kemanusiaan. Kami tidak ganggu pembangunan Sirkuit asal masyarakat diberikan akses dong," pungkas Damar. 

6. Pemerintah akui pembebasan lahan Sirkuit MotoGP Mandalika belum selesai

70 Keluarga Masih Bertahan Hidup di dalam Sirkuit MandalikaPerwakilan Dorna Sports Carlos Ezpeleta mengecek lintasan Sirkuit Mandalika untuk persiapan MotoGP, Nusa Tenggara Barat (NTB) Rabu (7/4/2021) IDN Times/Ahmad Viqi

Sebelumnya, Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan dalam rilis resmi bahwa pembebasan lahan di area Sirkuit MotoGP Mandalika sudah dalam tahap clearance.

Dalam keterangan ITDC pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan di atas lahan yang termasuk dalam penlok I seluas 3.227 meter clear sejak Juli 2021 lalu.

"Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan pengerjaan pengaspalan main track Mandalika International Street Circuit. Semoga proses ini berjalan lancar," kata Abdulbar saat meresmikan pengaspalan Sirkuit MotoGP Mandalika, Minggu (15/8/2021) kemarin.

Untuk diketahui kawasan pariwisata di KEK Mandalika (The Mandalika) yang berada di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, berdiri di atas lahan seluas 1.175
hektar.

Selain itu, The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau.

Baca Juga: Ramaikan Wisata Mandalika Lombok, Pembangunan Hotel Capai 78 Persen

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya