Ada yang Digadaikan, Gubernur Iqbal Moratorium Hibah Aset Pemprov NTB

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memoratorium hibah aset milik Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengatakan aset Pemprov NTB terus berkurang dan datanya masih sangat tidak memadai.
Iqbal menjelaskan moratorium hibah aset ini memang belum punya dasar hukum. "Paling tidak ini visi Gubernur sementara untuk memoratorium hibah aset. Karena aset terus berkurang, dan ternyata data aset kita masih jauh dari memadai," kata Iqbal dikonfirmasi usai sidang paripurna di DPRD NTB, Rabu (30/7/2025) sore.
1. Ada aset daerah yang digadaikan

Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki ini mengungkapkan bahwa sejumlah aset Pemprov NTB dihibahkan. Kemudian ada juga aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tetapi kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sangat minim. Selain itu, ada aset daerah yang digadaikan.
"Ternyata setelah kita cek, memang kita tak punya data aset yang memadai. Koleksinya masih manual, dan sebagainya. Meskipun moratorium hibah aset ini tidak ada dasar hukumnya untuk memoratorium, kami di internal sepakat tidak ada hibah aset dulu," tegas Iqbal.
2. Lakukan sensus aset

Dia menambahkan bahwa saat ini Pemprov NTB sedang melakukan sensus aset. Tujuannya untuk melihat kondisi terkini aset daerah dan diappraisal ulang. Apraisal ulang inintujuannya untuk mengetahui nilai masing-masing aset Pemprov NTB dan status hukumnya.
"Ujungnya kita punya data aset yang baik. Dari situ kita lihat apa potensi dari masing-masing aset ini. Sehingga dari situ kita bisa meningkatkan pendapatan daerah," terangnya.
Iqbal mengungkapkan bahwa ada aset daerah yang dalam proses sengketa dengan masyarakat. Pemprov NTB punya aset tetapi belum punya sertifikat. "Atau ada yang sudah diambil alih oleh provinsi tetapi sertifikatnya masih atas nama yang lain," tuturnya.
3. Butuh kerja keras menata aset daerah

Iqbal menyatakan butuh kerja keras untuk memperbaiki tata kelola aset daerah. Namun dia menargetkan penataan aset daerah dapat tuntas pada tahun ini. Dia menambahkan bahwa ada aset daerah yang disewakan tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
"Contoh ada rumah dinas di lokasi yang premium di Mataram, luasnya 400 meter persegi disewakan Rp6 juta setahun. Kita saja menyewa mahal, ini yang sedang dibenahi. Kita pingin semua aset ini bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu kita ingin kelola dengan cara yang lebih baik aset-aset ini," tambahnya.
Menurutnya, harus ada kontrol yang kuat supaya pengelolaan aset daerah menjadi lebih baik. "Kita tidak tahu berapa sewa yang sebenarnya, kemudian berapa yang masuk ke negara. Makanya sebelum kita menyewakan, harus ada apraisal," tandasnya.
Iqbal mengakui bahwa sejumlah aset milik Pemprov NTB ada yang mangkrak dan digugat oleh masyarakat. Aset daerah yang mangkrak seperti Terminal Haji Bandara Internasional Lombok dan Rumah Mutiara yang berada di depan bandara.
Sedangkan aset daerah yang digugat oleh warga seperti lahan Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita di Kota Mataram. Selain itu, aset Pemprov NTB di Gili Trawangan Lombok Utara juga masih belum dikelola dengan baik. Bahkan kerja sama pengelolaan aset di Gili Trawangan dengan pihak ketiga sedang diusut Kejaksaan Tinggi NTB.