Dompu, IDN Times- Korban gigitan anjing suspek rabies di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah. Untuk triwulan pertama pada tahun 2022 ini, korban gigitan anjing gila tersebut tercatat 55 kasus. Dari data terakhir pada tahun 2021 lalu sebanyak 146 kasus.
"Tahun ini tidak ada yang sampai meninggal dunia, karena korban cepat ditangani dan diberikan dosis antirabies oleh tenaga kesehatan di Puskesmas terdekat," jelas Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Mujahidin dihubungi IDN Times, Rabu malam (8/6/2022).
Berbeda dengan tahun 2019 hingga 2021 lalu, korban gigitan anjing rabies yang meninggal dunia sebanyak 18 orang. Saat itu, mereka tidak cepat mendapat pertolongan medis. Masyarakat menganggap gigitan anjing rabies adalah hal yang tidak berbahaya pada saat itu.
