Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
67 Rumah Terbakar dalam Konflik Adonara di NTT
Rumah warga terbakar dalam konflik antarwarga di Adonara Timur, NTT. (Dok Istimewa)
  • Sebanyak 67 rumah terbakar akibat konflik lahan antara warga Dusun Bele dan Dusun Lewonara di Adonara Timur, yang telah pecah tiga kali sejak Maret hingga Juli 2026.
  • Tiga warga tewas dalam bentrokan terakhir pada 18 Juli 2026, sementara upaya mediasi damai sebelumnya gagal meredam ketegangan antarwarga meski sudah difasilitasi pemerintah daerah.
  • Pemkab Flores Timur bersama Polda NTT akan membentuk Satgas Khusus untuk menangani konflik secara menyeluruh melalui pendekatan dialog, rekonsiliasi, dan penegakan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
6 Maret 2026

Konflik pertama antara warga Dusun Bele dan Dusun Lewonara pecah di Kecamatan Adonara Timur, dipicu oleh sengketa lahan.

9 Mei 2026

Konflik kedua terjadi setelah upaya mediasi damai hanya diikuti satu pihak. Bentrokan kembali menimbulkan kerusakan dan penjarahan rumah.

1 Juni 2026

Pemkab Flotim mempertemukan kedua pihak di Desa Horinara untuk menandatangani Komitmen Bersama atas Konflik Komunal Flores Timur, disaksikan Bupati Antonius Doni Dihen.

18 Juli 2026

Konflik ketiga pecah pukul 06.30 WITA, menyebabkan tiga korban jiwa dan pembakaran 20 rumah sehingga total rumah terbakar mencapai 67 unit.

21 Juli 2026

Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal bersama pejabat utama Polda NTT turun ke lokasi dan menggelar rapat dengan Pemkab Flotim untuk membahas pembentukan satgas penanganan konflik.

kini

Pemkab Flotim menyatakan akan membentuk Satuan Tugas Penanganan Konflik serta memfasilitasi rekonsiliasi dengan melibatkan tokoh adat, agama, masyarakat, dan tim mediasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Terjadi konflik antarwarga di Kecamatan Adonara Timur yang menyebabkan 67 rumah terbakar dan tiga orang meninggal dunia. Pemerintah daerah berencana membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus ini.
  • Who?
    Warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina terlibat dalam bentrokan. Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran serta aparat Polda NTT turut menangani situasi tersebut.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, tepatnya melibatkan dua dusun di Desa Waiburak dan Desa Narasaosina.
  • When?
    Bentrokan pertama pecah pada 6 Maret 2026, kedua pada 9 Mei 2026, dan ketiga terjadi pukul 06.30 WITA tanggal 18 Juli 2026. Penanganan lanjutan dibahas pada 21 Juli 2026.
  • Why?
    Akar permasalahan berasal dari sengketa lahan antara dua kelompok warga yang belum terselesaikan meski telah difasilitasi beberapa kali mediasi oleh pemerintah daerah.
  • How?
    Bentrokan disertai pembakaran rumah serta penggunaan senjata tajam dan rakitan. Pemerintah bersama kepolisian kini menyiapkan satgas khusus dan proses rekonsiliasi dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak rumah di Adonara terbakar karena orang-orang dari dua desa bertengkar soal tanah. Sudah tiga kali mereka berkelahi dan sekarang ada 67 rumah habis terbakar. Tiga orang meninggal dan banyak yang terluka. Polisi dan pemerintah datang ke sana. Sekarang mereka mau buat tim khusus supaya orang-orang bisa berdamai lagi dan tidak berkelahi lagi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) mencatat 67 unit rumah ludes terbakar dalam konflik antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur. Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, mengatakan konflik ini pertama kali pecah pada 6 Maret 2026 lalu, 9 Mei dan ketiga kalinya di 18 Juli ini. Akar masalah konflik ini soal adanya permasalahan lahan yang belum selesai.

Pemkab Flotim, kata Ignasius, sebenarnya telah berulang kali memfasilitasi dialog damai agar mencegah konflik beruntun terjadi. Usai kasus ini semakin mencuat, satuan tugas khusus akan dibentuk untuk penyelesaian kasus tersebut secara menyeluruh.

1. Tiga warga jadi korban jiwa

Evakuasi jenazah korban konflik di Adonara Timur. (Dok Polres Flores Timur)

Sebelumnya ia menyebut pihaknya sudah turun ke lokasi pasca kejadian yang berlangsung pukul 06.30 WITA, 18 Juli 2026 ini. Pada bentrokan ketiga itu terdapat 20 rumah jadi sasaran pembakaran sehingga totalnya rumah terbakar sejak Maret lalu mencapai 67 unit.

"Total rumah yang rusak mencapai 67 unit rumah yang dibakar. Kami meminta para pihak tidak boleh berperang lagi. Tokoh masyarakat se-Adonara juga kami libatkan secara khusus untuk bersama-sama menangani persoalan ini," ujarnya.

Konflik ketiga ini juga menelan tiga korban jiwa di antaranya Nayamudin Iskandar (21) dari Desa Waiburak, Petrus Kopong Epit, dan Hope (60), keduanya warga Desa Narasaosina. Ketiganya mendapat berbagai luka akibat serangan massa.

Sementara dua konflik sebelumnya diikuti juga dengan penjarahan rumah yang mana para pelaku menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan bahkan bom rakitan.

2. Konflik memanas setelah mediasi damai

Bupati Flores Timur saat memimpin sarasehan damai di Adonara. (Dok Polres Flores Timur)

Sejak awal, kata dia, pihaknya sudah menggelar pertemuan intensif dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dari kedua wilayah, guna meredam konflik tersebut.

Pihaknya sempat memfasilitasi penandatanganan kesepakatan damai namun hanya satu pihak yang bersedia hingga konflik kedua pecah pada 9 Mei 2026. Sebelum konflik ketiga terjadi pun Pemkab Flotim telah mempertemukan kedua pihak yang berseteru ini pada 1 Juni 2026 di Desa Horinara sebagai titik netral.

Bupati Flotim Antonius Doni Dihen saat itu bersama kedua belah pihak sepakat membuat Komitmen Bersama Atas Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur dan Jalan Baru Kemartabatan Lewotana. Isi komitmen itu mengusung komunikasi yang terbuka dan tak lagi berkonflik.

"Iya yang telah beberapa kali difasilitasi pemerintah," ujarnya.

3. Bentuk satgas khusus

Suasana pertemuan Forkompinda Flores Timur dan Wakapolda NTT terkait penanganan konflik Adonara Timur. (Dok Polda NTT)

Saat ini Pemkab Flotim menyatakan akan membentuk Satuan Tugas Penanganan Konflik serta memfasilitasi proses rekonsiliasi dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tim mediasi.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra. Ia menyebut Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol. Faizal telah turun ke lokasi bersama jajaran pejabat utama Polda NTT, Selasa (21/7/2026), dan menggelar rapat dengan Pemkab Flotim. Rapat itu juga membahas mengenai satgas dimaksud.

"Satgas akan dibentuk untuk mempercepat penyelesaian konflik ini secara menyeluruh," kata dia.

Ia menyebut pendekatan dialog dan rekonsiliasi menjadi prioritas, namun terhadap setiap pelanggaran hukum tetap akan diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Curated For You

Editorial Team

Related Article