Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) mencatat 67 unit rumah ludes terbakar dalam konflik antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur. Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, mengatakan konflik ini pertama kali pecah pada 6 Maret 2026 lalu, 9 Mei dan ketiga kalinya di 18 Juli ini. Akar masalah konflik ini soal adanya permasalahan lahan yang belum selesai.
Pemkab Flotim, kata Ignasius, sebenarnya telah berulang kali memfasilitasi dialog damai agar mencegah konflik beruntun terjadi. Usai kasus ini semakin mencuat, satuan tugas khusus akan dibentuk untuk penyelesaian kasus tersebut secara menyeluruh.
