Lombok Barat, IDN Times - Lapas Kelas IIA Lombok Barat mengusulkan 63 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana beragama Hindu untuk memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi tahun 2026. Usulan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
“Usulan Remisi bagi 63 Warga Binaan tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kami telah mengajukan sesuai prosedur dan menunggu Surat Keputusan terbit,” kata Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).
