Pelaku usaha kuliner saat event MotoGP Mandalika 2026. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan, kata mantan Asisten III Setda NTB itu, Pemprov tengah mengkaji kemungkinan penerapan subsidi beban bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu instrumen untuk meringankan biaya pembiayaan sekaligus mendorong pengembangan kegiatan usaha produktif.
Di samping itu, Diskop UKM NTB akan memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan sosialisasi program pembiayaan di kabupaten/kota, serta mendorong pendampingan bagi pelaku UMKM dalam mempersiapkan persyaratan pengajuan kredit.
Upaya lain yang direncanakan adalah mendorong kemudahan proses pengajuan KUR dan memfasilitasi kepemilikan sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dapat mendukung pemenuhan kebutuhan agunan tambahan sesuai ketentuan pembiayaan.
Dia menambahkan, penguatan akses pembiayaan UMKM juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan RPJMD NTB Tahun 2025–2029, khususnya dalam peningkatan produktivitas, pengembangan kewirausahaan, perluasan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Kebijakan ini memiliki keterkaitan dengan program unggulan Pemprov NTB, yakni Desa Berdaya dan e-Mania. Melalui Desa Berdaya, penguatan ekonomi masyarakat diarahkan melalui pendampingan berkelanjutan. Sementara e-Mania ditujukan untuk memperkuat ekosistem UMKM dan industri kreatif agar semakin produktif dan berdaya saing.
"Pembiayaan harus memberikan dampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Ukurannya bukan hanya berapa besar kredit yang tersalur, tetapi juga apakah usaha berkembang, pendapatan meningkat, dan kesempatan kerja bertambah," kata Wirawan.
Dia menambahkan, perluasan akses pembiayaan membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, perbankan, lembaga keuangan, serta para pendamping UMKM. Analisis kebutuhan pembiayaan tersebut juga disusun sebagai tindak lanjut rekomendasi evaluasi tata kelola peningkatan akses pembiayaan UMKM Triwulan II Tahun 2026 oleh BPKP Perwakilan NTB.
Pemerintah Provinsi NTB berharap penguatan kebijakan pembiayaan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan kapasitas usahanya sekaligus memperkuat perekonomian daerah.