Mataram, IDN Times - Satreskrim Polresta Mataram melimpahkan perkara peristiwa kerusuhan di Karang Taliwang, Kota Mataram pada 2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Dalam perkara ini, ada lima anak yang menjadi tersangka dan 20 tersangka dewasa.
Lima anak yang menjadi tersangka beserta barang bukti kasus tersebut diserahkan bersama pada Senin (5/2/2024) sekitar mulai pukul 11.40 WITA. Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (8/2/2024) menjelaskan bahwa kelima anak tersebut diduga melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian saat melakukan pengamanan.
"Para tersangka yang masih anak dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram setelah sebelumnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat," kata Yogi.
