Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram meringkus 4 pengedar sabu di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (6/0/2022). Keempat terduga pelaku ditangkap pada 2 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Mataram.
Kedua TKP berada di wilayah Kecamatan Narmada, Lombok Barat yang menjadi TKP pertama. Kemudian TKP kedua di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.