Mataram, IDN Times - Sebanyak 4.291 pelanggar lalu lintas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat terekam kamera yang menjalankan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal ini membuktikan masih banyak yang tidak taat terhadap peraturan lalu lintas.
"Jumlah tersebut tercatat dalam periode tahun 2022 sejak sistem ETLE diberlakukan pada April 2022 di Kota Mataram," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto seperti diberitakan ANTARA pada Senin (2/1/2023).