Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
3 Kecelakaan Laut di Perairan Bima, Ada yang Tabrakan dan Kapal Bocor
Foto deretan KM sedang bersandar di Pelabuhan Bima. (Juliadin/IDN Times)

Kota Bima, IDN Times- Surat Perintah Berlayar (SPB) jadi senjata bagi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran. SPB baru bisa diterbitkan jika kapal sudah penuhi standar pelayaran. Tahun ini, sudah ada tiga kecelakaan kapal di perairan Bima.

Standar tersebut mulai dari kapasitas muatan, dokumen penumpang, dokumen kapal, hingga jumlah Anak Buah Kapal (ABK). Jika sejumlah item prioritas tersebut tidak dipenuhi, manajemen kapal akan dikenakan sanksi administratif.

Kecelakaan di perairan Bima terjadi karena beberapa hal. Umumnya karena persoalan pada perahu atau kapal yang ditumpangi. Sehingga KSOP memberikan imbauan agar semua pihak dapat mematuhi aturan agar terjamin keselamatan dalam pelayaran.

1. Tidak diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

Ilustrasi Surat Rapid Antigen (IDN Times/Umi Kalsum)

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas IV Bima, Syaifuddin mengatakan, SPB merupakan hal yang sangat penting. Ini merupakan bagian dari proses pengawasan yang dilakukan terhadap kapal yang akan berlayar dan meninggalkan pelabuhan.

Sejauh ini, kebanyakan yang tidak penuhi standar pelayaran yaitu Kapal Motor (KM) pengangkut barang. Mereka sering melanggar dengan mengangkut barang melebihi kapasitas muatan.

2. Ditindak tanpa toleransi

Foto Kepala Seksi KBPP KSOP Kelas IV Bima, Syaifuddin (Juliadin/IDN Times)

Sejauh ini, sudah ada beberapa KM yang langsung ditindak tanpa toleransi di Pelabuhan Bima. Mereka tidak diberikan izin berlayar jika masih tidak mengurangi muatan sampai standar kapasitas yang ditentukan.

Langkah tersebut diterapkan demi keamanan dan keselamatan kapal selama dalam perairan. Karena berlayar dengan melebihi kapasitas muatan, dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diharapkan.

"Kesadaran mereka yang masih kurang, padahal itu menyangkut keamanan mereka sendiri saat berlayar," ujarnya.

3. Setahun terkahir, 3 kecelakaan laut di perairan bima

Ilustrasi insiden kapal laut. (IDN Times/Arief Rahmat)

Setahun terakhir, Syaifuddin mengaku setidaknya sudah tiga kapal alami kecelakaan laut di perairan Bima. Pertama kecelakaan tubrukan pada Juni 2021 lalu sekitar perairan di depan PLTU Kecamatan Asakota. Saat itu, KM Maluku Nusa menabrak perahu pancing, mengakibatkan satu orang nelayan tewas.

Pada bulan yang sama terjadi kebakaran KM Duta Samudra ketika sedang parkir di Pelabuhan Bima. Kapal pengangkut barang dan perabot rumah tangga tersebut terbakar usai dari rute Surabaya-Bima.

Kemudian pada Mei tahun 2022 ini, sebuah kapal pengangkut ribuan ton semen tenggelam di perairan sekitar Pulau Sangiang, Kecamatan Wera. Seluruh anak buah kapal (ABK) dilaporkan selamat pada kejadian tersebut.

"Dugaannya bocor. Alhamdulillah, semua kru kapal selamat. Cepat dievakuasi," katanya

Editorial Team

Related Article