Mataram, IDN Times - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB mengusulkan sebanyak 2.136 narapidana (napi) atau warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 H. Terdiri dari 2.081 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan 55 anak binaan.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto, Rabu (12/4/2023) menyebutkan 2.136 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1444 H. Warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi Idulfitri tersebar dari Lapas seluruh NTB.
