Kota Bima, IDN Times - Jalan sepanjang 4 kilometer di Desa Kaowa Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) rusak parah dan berlubang. Biaya pengerjaan pernah dianggarkan oleh pemerintah daerah setempat, namun tiba-tiba dialihkan ke program lain.
Akses satu-satunya penghubung Kecamatan Lambitu itu dibiarkan rusak parah sejak 20 tahun lalu. Sama sekali tidak pernah dibalut aspal sejak puluhan tahun silam.
"Jalan raya ini kewenangan Pemkot Bima. Ada sekitar 20 tahun rusak, sejak perusahan Telkomsel tak beroperasi," kata Kepala Desa (Kades) Kaowa, Junaid dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).
