Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

11 Sapi Mati Diduga Keracunan Limbah Tambang Emas di Sumbawa Barat

Sapi yang mati diduga keracunan limbah tambang emas di Sumbawa Barat. (dok. Dinas LHK NTB)

Mataram, IDN Times - Sebanyak 11 ekor sapi ditemukan mati diduga keracunan limbah tambang emas di Lingkungan Balat, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (5/3/2025).

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Sumbawa Barat dan langsung mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium.

"Laporan yang saya terima, jumlah sapi yang mati 11 ekor. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas LH Sumbawa Barat untuk memverifikasi kebenaran berita yang beredar," kata Plt Kepala Dinas LHK NTB Mursal dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/3/2025).

1. Uji sampel di Laboratorium Lingkungan Dinas LHK NTB

Ilustrasi pemeriksaan laboratorium (pixabay.com/shameersrk)

Mursal menjelaskan Dinas LH Sumbawa Barat telah mengambil sampel air limbah tambang emas yang diduga menyebabkan keracunan belasan sapi. Sampel air limbah tambang emas itu kemudian dilakukan uji lab di Laboratorium Lingkungan Dinas LHK NTB.

"Jadi, apa kandungan air dari kolam perendaman tersebut yang mungkin menyebabkan sapi itu mati. Jika sapi itu mati karena minum air yang ada di kolam perendaman maka bisa dipastikan sapi mati karena keracunan oleh air yang ada di kolam tersebut," jelas Mursal.

2. Polisi juga ambil sampel

Plt Kepala Dinas LHK NTB Mursal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mursal menambahkan bahwa aparat kepolisian juga mengambil sampel hati sapi yang mati. Polisi sudah mengambil atau membedah hati dari sapi yang mati kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik di Denpasar Bali untuk mengecek apa yang terkandung di dalam tubuh sapi yang mati tersebut.

"Jika ada kesamaan antara hasil laboratorium dengan zat di dalam tubuh sapi maka itulah faktor penyebabnya," tambah Mursal.

Namun persoalannya, kata Mursal, apakah limbah tambang itu terkontaminasi dalam air yang memang murni berasal dari dalam kolam atau terbawa oleh aliran air dari tempat lain.

Hal itu menjadi bagian yang harus diselidiki. "Tetapi memang pemisahan emas memang selalu menggunakan merkuri, sianida atau jinsan," jelasnya.

3. Dipastikan tambang emas ilegal

KPK saat turun ke tambang emas ilegal Sekotong Lombok Barat. (dok. KPK)

Mursal menyatakan pihaknya masih menunggu hasil uji lab di Laboratorium Lingkungan Dinas LHK NTB. Dia sudah menghubungi Kepala Laboratorium Lingkungan Dinas LHK NTB namun saat ini sedang dalam perjalanan dinas keluar daerah.

Mursal memastikan tambang emas tempat lokasi ditemukannya 11 sapi mati adalah ilegal. Karena tambang emas yang legal di NTB hanya tiga yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), PT. Sumbawa Juta Raya dan PT Sumbawa Timur Mining (STM).

"Kalau melihat skala operasinya yang menggunakan tong, identik dengan pertambangan tradisional. Hasil gelondongan itu dimasukkan dalam tong dan dicampur dengan merkuri, sianida atau jinsan," terang Mursal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us