1.978 Kasus Gigitan Anjing Rabies di Pulau Sumbawa, 5 Warga Meninggal

Mataram, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 1.978 kasus gigitan anjing rabies di Pulau Sumbawa hingga Juni 2024.
Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) masih menjadi masalah di Provinsi NTB, terlebih setelah adanya kasus kematian akibat rabies di Pulau Sumbawa.
"Hingga Juni 2024, telah terjadi 1978 kasus GHPR dengan 5 kematian di NTB," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB dr. Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Rabu (10/7/2024).
1. KLB rabies di Pulau Sumbawa

Kabupaten Sumbawa adalah salah satu dari lima Kabupaten yang telah ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa Rabies. Lima Kabupaten tersebut seluruhnya berada di Pulau Sumbawa, yakni KSB, Sumbawa, Bima, Kota Bima dan Dompu.
Sampai bulan Juni, jumlah kasus GHPR di Kabupaten Sumbawa sebanyak 411 kasus dengan 2 kematian. Salah satu kecamatan dengan kasus tertinggi dan terdapat kematian akibat rabies adalah Kecamatan Lunyuk.
Laporan dari Dinas Kesehatan kabupaten Sumbawa per bulan Juni 2024, kasus GHPR di Kecamatan Lunyuk sebanyak 85 kasus. Desa Sukamaju merupakan desa yang terdampak kasus GHPR di Kecamatan Lunyuk, sebanyak 52 kasus terjadi di Desa Sukamaju.
Kepala Desa Sukamaju, Wayan Teguh, memaparkan bahwa upaya pengendalian rabies di Desa Sukamaju telah dilakukan sejak Tahun 2021 berupa vaksinasi hewan, penyuluhan tatalaksana gigitan dan berbagai upaya lainnya untuk menunjang penanggulangan rabies.
Merespons hal tersebut, Dinkes NTB melakukan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Zoonosis di Kabupaten Sumbawa pada Kamis (4/7/2024). Dinkes NTB mengimbau kabupaten/kota untuk meningkatkan upaya promosi kesehatan tentang tatalaksana GHPR di masyarakat.
"Setiap terjadi gigitan dari Hewan Penular Rabies wajib dilakukan cuci luka dengan sabun pada air mengalir selama minimal 15 menit," jelas Fikri.
2. Pemda kabupaten/kota diminta lakukan VAR dan SAR

Dikatakan, setiap korban gigitan harus mendapatkan vaksinasi antirabies. Jika luka risiko tinggi, maka diberikan Serum Anti Rabies (SAR). Untuk itu, kabupaten/kota diharapkan sedapat mungkin untuk mengadakan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR).
Dijelaskan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Dinkes NTB menghasilkan output yaitu sosialisasi akan ditingkatkan oleh kepala Puskesmas dan semua petugas kesehatan di lingkup Puskesmas Lunyuk melalui mini lokakarya bulanan dan triwulan.
Kemudian, Kepala Desa Sukamaju akan menggiatkan sosialisasi dan melaksanakan imbauan wakil bupati tentang pengendalian rabies. Setiap kasus gigitan akan dilakukan cuci luka dan pemberian VAR. Dinas Kesehatan akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan VAR.
3. Populasi anjing liar mencapai 200 ribu ekor

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB mengaku kesulitan mengatasi wabah rabies di Pulau Sumbawa. Pulau Sumbawa belum bisa bebas dari wabah rabies sejak ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 2019 lalu.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB drh. Muslih mengatakan pihaknya masih kesulitan mengatasi wabah rabies di Pulau Sumbawa karena jumlah populasi anjing liar yang mencapai 200 ribu ekor.
Vaksinasi hewan pembawa rabies di NTB tidak maksimal meskipun setiap tahun disebar 60 ribu dosis. Karena populasi anjing liar yang cukup banyak di NTB, terutama di Pulau Sumbawa.
Ia menyebut populasi anjing yang tidak liar di NTB sekitar 80 ribu ekor. Ia memastikan anjing-anjing yang tidak liar telah dilakukan vaksinasi. Banyaknya populasi anjing liar di NTB karena setiap tahun setiap anjing betina melahirkan selama dua kali. Sekali melahirkan rata-rata sebanyak 8 ekor.