Lombok Barat, IDN Times - Sebanyak 1.091 Narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M. Fadli menyebutkan dari total 1.091 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 10 orang langsung bebas. Sedangkan 1.081 narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan sebagian atau masih harus menjalani sisa pidananya.
“Pada hari kemerdekaan ini, alhamdulillah jumlah warga binaan kami yang mendapatkan remisi sesuai dengan jumlah usulan yakni sebanyak 1.091 orang, 10 diantaranya langsung bebas,” kata Fadli, Sabtu (17/8/2024).